spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungPenghargaan UHH Jadi Bentuk Kepedulian Pemkab Badung terhadap Para Penglingsir

Penghargaan UHH Jadi Bentuk Kepedulian Pemkab Badung terhadap Para Penglingsir

UPDATEBALI.com, BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan lanjut usia. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada warga yang telah melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun, Jumat 19 Desember 2025.

Penyerahan penghargaan dilakukan di Lingkungan Gadon, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, sekaligus dirangkaikan dengan perayaan ulang tahun ke-103 Anak Agung Made Puger. Momentum tersebut menjadi bentuk penghormatan atas panjangnya usia sekaligus kontribusi para sesepuh dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Badung.

Dalam kesempatan itu, Bupati Adi Arnawa menyerahkan bantuan penghargaan senilai Rp3 juta beserta bingkisan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah. Selain itu, secara simbolis juga diserahkan akta kelahiran dan akta perkawinan kepada masyarakat Kelurahan Kerobokan Kaja melalui Lurah setempat.

Baca Juga:  Dua Pemimpin Komunitas Rohingya Tewas di Kamp Bangladesh

Bupati Badung menyampaikan bahwa program penghargaan Usia Harapan Hidup ini tidak hanya dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi, namun juga sebagai motivasi bagi masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sejak dini.

“Program ini kami harapkan dapat mendorong masyarakat Badung untuk semakin peduli terhadap kesehatan. Jika semakin banyak warga yang mampu mencapai usia lanjut dengan kondisi sehat, itu menjadi indikator bahwa kualitas kesehatan masyarakat kita terus meningkat,” ujar Adi Arnawa.

Baca Juga:  Siap Dampingi UMKM, Dosen Prodi Teknologi Pangan FTP Unud Sulap Produk Jamu Tradisional Lebih Modern

Lebih lanjut disampaikan, sepanjang Desember 2025, penghargaan UHH diberikan kepada warga yang lahir pada tanggal 3 hingga 15 Desember dengan jumlah penerima sebanyak 362 orang. Sementara itu, warga yang lahir pada rentang 16 hingga 31 Desember dijadwalkan menerima penghargaan serupa pada awal Januari 2026. Secara keseluruhan, jumlah penerima program ini diperkirakan mencapai sekitar 18.000 hingga 19.000 orang.

Menurut Bupati, kebijakan ini merupakan bentuk nyata penghargaan pemerintah terhadap jasa, pengabdian, dan dedikasi para sesepuh yang telah berperan dalam membangun Kabupaten Badung dari masa ke masa. Ia berharap para lansia penerima penghargaan dapat terus menjadi teladan bagi generasi muda.

Baca Juga:  PKB Badung XLVIII Resmi Berakhir, Bupati Adi Arnawa Lepas Puluhan Duta Seni Menuju Tingkat Provinsi

“Para penglingsir kita adalah sumber inspirasi. Semangat hidup, keteladanan, dan pengalaman mereka sangat berharga untuk diwariskan kepada generasi penerus, demi Badung yang semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung, perwakilan BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, Camat Kuta Utara beserta unsur Tripika, serta para kepala lingkungan dan kelian adat di wilayah Desa Kerobokan.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments