spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungBupati Adi Arnawa Siapkan Penghargaan Tahunan bagi Lansia, Bentuk Kepedulian Pemerintah Badung

Bupati Adi Arnawa Siapkan Penghargaan Tahunan bagi Lansia, Bentuk Kepedulian Pemerintah Badung

UPDATEBALI.com, BADUNG Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada warga lanjut usia (lansia).

Meski sempat tertunda akibat kendala regulasi, rencana pemberian reward atau insentif bagi lansia kini kembali digodok agar dapat segera direalisasikan dengan mekanisme yang tepat dan sesuai aturan.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Jumat, 7 November 2025.

Ia menegaskan, Pemkab Badung sudah menyiapkan alokasi anggaran baik di APBD Perubahan 2025 maupun di APBD Tahun 2026 untuk program tersebut.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali

“Anggaran sudah kami siapkan. Sekarang sedang dikaji apakah bentuknya insentif atau reward. Ada pemikiran agar diberikan saat lansia berulang tahun sebagai bentuk penghargaan. Misalnya kita akumulasi Rp1 juta per bulan, jadi saat ulang tahun mereka menerima Rp12 juta sekaligus,” jelas Bupati Adi Arnawa.

Menurutnya, pola pemberian penghargaan tahunan tersebut dipilih agar lebih bermakna dan sesuai dengan regulasi yang membatasi pemberian bantuan rutin kepada individu.

Namun, karena aspek hukum dan mekanisme teknis masih dikaji, pelaksanaannya belum dapat dimulai hingga seluruh aturan pendukung selesai disusun.

Baca Juga:  Upaya Perbaikan Regulasi, Polri Tak Akan Gunakan Gas Air Mata saat Amankan Pertandingan

Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr. I Made Padma Puspita, membenarkan bahwa pihaknya bersama Tim Bantuan Hukum Kabupaten Badung tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar hukum pemberian reward atau insentif bagi lansia.

Namun, regulasi teknis membatasi ruang Dinas Kesehatan dalam menyalurkan bantuan keuangan langsung kepada individu, sehingga pemberian harus dilakukan satu kali dan tidak bersifat rutin.

“Bapak Bupati sudah berkomitmen dengan memasukkan anggaran di APBD. Tetapi karena aturan, jika berbentuk penghargaan hanya bisa diberikan sekali, sedangkan kalau insentif rutin tidak boleh dari Dinas Kesehatan yang menyalurkan,” terang dr. Padma.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Talkshow Tindak Lanjut Program Desa Antikorupsi

Melalui program ini, Pemkab Badung berupaya memberikan apresiasi dan perhatian lebih kepada para lansia sebagai bagian dari masyarakat yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Pemkab menegaskan bahwa skema bantuan akan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Bupati Adi Arnawa berharap, rancangan regulasi tersebut dapat segera rampung sehingga program ini bisa direalisasikan pada tahun anggaran mendatang.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments