
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kota Denpasar menyerahkan 120 bidang tanah kepada Pemerintah Kota Denpasar.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPN Kota Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi, ST., M.Sc, kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, disaksikan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin, 11 Agustus 2025.
Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi menjelaskan, 120 bidang tanah tersebut merupakan Sumbangan Tanah untuk Pembangunan (STUP) hasil pelaksanaan konsolidasi tanah di Kota Denpasar pada periode 1982–2004.
Bidang-bidang tanah yang sebelumnya tercatat sebagai STUP ini kini resmi menjadi aset Pemerintah Kota Denpasar.
“Setelah diserahkan, kami berharap Pemkot Denpasar dapat memanfaatkannya untuk kepentingan pelayanan publik, salah satunya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R),” ungkapnya.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi langkah BPN Kota Denpasar dan menyebut tambahan lahan ini akan sangat membantu dalam penanganan masalah sampah.
“Dengan adanya tambahan lahan, Pemkot dapat membangun lebih banyak TPS3R. Ini menjadi salah satu solusi mengatasi persoalan sampah yang menjadi tantangan bersama,” jelasnya.
Penyerahan aset ini diharapkan memperkuat sinergi antara ATR/BPN dan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.
Usai penyerahan aset, Kepala BPN Kota Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi, berpamitan kepada Wali Kota Denpasar dan Sekda Kota Denpasar, karena akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.(per/ub)


