Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliBermodal Obeng, Mantan Karyawan Gasak Peralatan Gudang Mebel Senilai Rp 3,4 Juta

Bermodal Obeng, Mantan Karyawan Gasak Peralatan Gudang Mebel Senilai Rp 3,4 Juta

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di sebuah gudang mebel di Jalan Mertajaya, Pemecutan, Denpasar Barat.

Pelaku diketahui mencuri sejumlah peralatan kerja dengan total kerugian mencapai Rp 3,4 juta.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Burham (29), yang kehilangan 1 unit kompresor merek Molar dan 2 buah gergaji sirkel merek Bitec. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Bupati Tabanan bersama Jajaran Melaksanakan Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., menyatakan bahwa pelaku bernama Ahmad Adityas M. (28) asal Gresik. Pelaku diamankan di kosnya di kawasan Nusa Dua, Kuta Selatan.

“Pelaku merupakan mantan karyawan yang sebelumnya bekerja di lokasi kejadian sehingga mengetahui seluk-beluk tempat tersebut,” jelas Kapolsek pada Jumat, 3 Januari 2025.

Baca Juga:  Ajang Promosi dan Tingkatkan Potensi Olahraga, Bupati Sanjaya Buka Open Karate Tournament KKI Debes Cup III

Menurut hasil penyelidikan, pelaku masuk ke gudang melalui pintu gerbang yang tidak terkunci. Ia menggunakan obeng untuk membuka mesin kompresor dan membawa barang curian ke kosnya.

“Rencananya, barang curian akan dijual, namun belum sempat terjual pelaku sudah diamankan polisi,” tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kasus Pencurian Pratima yang Mulai Marak di Jembrana

“Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan pelaku,” tutup Kapolsek.(den/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments