Tingkat Kejahatan Curanmor Mendominasi, Polresta Denpasar Gencarkan Edukasi

0
285
Polresta Denpasar mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2024.
Polresta Denpasar mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2024. Sumber foto: Polresta Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Polresta Denpasar mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2024.

Sebanyak 1.801 kasus dilaporkan, meningkat 66% dibandingkan 1.084 kasus pada 2023.

Meski demikian, penyelesaian kasus juga menunjukkan lonjakan, dari 568 kasus pada 2023 menjadi 1.038 kasus atau 57% pada 2024.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Wisnu Prabowo, SIK., MM., mengungkapkan, kasus menonjol seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, dan narkoba mencapai 690 kasus, dengan tingkat penyelesaian 62%.

Baca Juga:  Utama Spice dan Petani Bali Bersatu Bawa Patchouli ke Kancah Global

“Peningkatan ini berkat kerja keras aparat dan sinergi dengan berbagai pihak,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers akhir tahun pada Senin 30 Desember 2024.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling dominan, meningkat dari 258 kasus pada 2023 menjadi 324 kasus pada 2024. Tingginya mobilitas dan kepadatan penduduk di Denpasar menjadi salah satu faktor utama. Selain itu, kasus narkoba juga mengalami kenaikan signifikan dengan penambahan 66 kasus (25%) dibandingkan tahun sebelumnya.

Di bidang lalu lintas, Polresta Denpasar mencatat 2.102 kasus kecelakaan pada 2024, didominasi kecelakaan tunggal sebanyak 1.095 kasus. Untuk menekan angka kecelakaan, Polresta Denpasar telah mengintensifkan edukasi lalu lintas sejak dini melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Denpasar.

Baca Juga:  Nekat Cabuli Anak Sahabat, Pria di Buleleng Dibekuk Polisi

Polresta Denpasar melaksanakan berbagai langkah preventif, seperti pendataan penduduk pendatang, patroli rutin, dan program “Jumat Curhat” untuk melibatkan masyarakat menjaga keamanan. Dalam pengungkapan kasus, aparat berhasil menyelesaikan beberapa kasus besar, termasuk curat (104 kasus), curas (30 kasus), curanmor (67 kasus), dan curat bersenjata api (191 kasus).

Menghadapi pergantian tahun, Polresta Denpasar mengerahkan 895 personel, didukung oleh 718 personel Polda Bali dan 60 personel TNI Kodam IX/Udayana. Rekayasa lalu lintas di kawasan Kuta dan Kuta Selatan telah disiapkan untuk mencegah kemacetan, dengan 80 personel lalu lintas dikerahkan di Kuta dan 30 di Kuta Selatan, termasuk kawasan Garuda Wisnu Kencana.

Baca Juga:  Polres Klungkung Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dengan Modus Kunci Nyantol

Kapolresta Denpasar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan melaporkan setiap hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menjaga Denpasar tetap aman dan kondusif,” tutupnya.(den/ub)