UPDATEBALI.com, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli memperingati Hari Hak untuk Tahu (Right To Know Day/RTKD) dengan menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Rapat BMB Kantor Bupati Bangli, Selasa 9 September 2025.
Agenda ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen pemerintah dan masyarakat dalam membangun budaya transparansi.
Acara dibuka oleh Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, serta dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Suardana, jajaran perangkat daerah, kepala puskesmas, perwakilan sekolah, hingga pimpinan UPTD di lingkungan Pemkab Bangli. Hadirnya berbagai unsur ini memperlihatkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya urusan birokrasi, tetapi juga tanggung jawab bersama lintas sektor.
Dalam sambutannya, Sekda Bangli menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi pengelolaan informasi di Bangli.
“Kita patut bersyukur, karena beberapa badan publik di Kabupaten Bangli sudah berhasil meraih predikat informatif. Ke depan, tantangan kita adalah menjaga agar pengelolaan informasi tetap transparan, seimbang, dan sesuai aturan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali menekankan keterkaitan erat hak atas informasi dengan pemenuhan hak-hak lainnya.
“Hak informasi itu kunci. Dari keterbukaan informasi, masyarakat bisa mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan jaminan kesejahteraan dengan lebih baik. Transparansi bukan sekadar formalitas, tapi pintu masuk bagi penguatan demokrasi,” jelas Suardana.
Para narasumber lain, di antaranya Kepala Diskominfosan Bangli I Nyoman Murditha, Dewa Putu Singarsa dari Forkip Bali, dan Desak Komang Ratih Kurnia Pratiwi dari Bank BPD Bali Cabang Bangli, juga menekankan pentingnya literasi informasi publik. Mereka menilai, keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mencegah disinformasi yang kerap berkembang di ruang digital.
Dengan sosialisasi ini, Pemkab Bangli berharap kesadaran masyarakat atas hak untuk tahu semakin mengakar. Transparansi informasi publik diyakini akan menjadi fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel sekaligus memperkuat posisi Bangli dalam membangun demokrasi yang sehat.(yud/ub)





