UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah merancang Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai panduan strategis dalam mempercepat pemberantasan penyakit Tuberkulosis (TBC). Upaya ini sejalan dengan target nasional Indonesia bebas TBC pada 2030.
Kegiatan penyusunan RAD digelar di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu 13 Agustus 2025, dan dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Buleleng, Gede Artamawan. Ia menekankan urgensi penanganan TBC yang tingkat kematiannya bahkan lebih tinggi dibanding Covid-19.
“Indonesia masih menghadapi beban TBC yang besar. Kita harus bergerak cepat dan kompak untuk menekan angka kasusnya,” ujar Artamawan.
Penyusunan RAD ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. Dokumen tersebut akan menjadi acuan lintas sektor mulai dari tahap perencanaan program, pelaksanaan lapangan, hingga pemantauan dan evaluasi.
Pendekatan yang dilakukan mencakup pencegahan, edukasi masyarakat, deteksi dini, pengobatan, serta monitoring pasien secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Berdasarkan Global TB Report 2022, Indonesia menempati urutan kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia setelah India, yaitu sekitar 969 ribu kasus dan 144 ribu kematian setiap tahunnya.
“Angka ini tidak bisa kita biarkan. Dengan koordinasi yang solid, kita optimis bisa menurunkannya secara signifikan,” tegas Artamawan.
Ia berharap melalui RAD, seluruh pihak dapat bergerak dalam satu arah demi mewujudkan Indonesia bebas TBC di tahun 2030.(adv/ub)





