UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini tersebut diserahkan Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Sidang Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali yang berlangsung di Denpasar, Senin, 8 Juni 2026.
Dengan capaian ini, Pemprov Bali berhasil mempertahankan opini WTP selama 13 kali berturut-turut sejak tahun 2012. Prestasi tersebut dinilai sebagai bukti komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.
“Ini prestasi yang luar biasa. Suatu bentuk komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara good governance. Menunjukkan kinerja pemerintahan yang semakin baik dan semakin baik,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.
Meski memberikan apresiasi atas capaian tersebut, BPK RI tetap mencatat sejumlah temuan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Temuan tersebut sebagian besar merupakan temuan berulang yang mengindikasikan masih adanya inefisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Oleh Sebab itu, kami berharap temuan-temuan berulang ini bisa direduksi, bisa diminimalisasi pada masa yang akan datang,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Nyoman Adhi juga memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian yang diraih pemerintah daerah di Bali, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, banyaknya penghargaan yang diterima pemerintah daerah di Bali menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan yang terus meningkat.
“Baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun Kota di wilayah Bali ini memiliki prestasi yang sangat luar biasa,” jelasnya menanggapi sejumlah penghargaan yang diterima pemerintah daerah di Bali dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah 2026.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Bali atas masukan, koreksi, serta rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan laporan keuangan berlangsung.
Menurut Koster, hasil audit tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan.
Ia mengungkapkan telah menyiapkan rencana aksi atau action plan guna memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Selain itu, Koster menegaskan bahwa dirinya secara konsisten mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Harus jujur. Yang sakit dibilang sakit, yang sehat di bilang sehat. Jangan sampai yang sakit di bilang sehat. Astungkara saya sangat terbantu karena dibantu oleh Sekda dan jajaran Perangkat Daerah yang baik,” katanya.
Gubernur Bali juga menyebut evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan secara rutin setiap tahun. Evaluasi tersebut dituangkan dalam bentuk rapor kinerja yang mengukur pencapaian target masing-masing perangkat daerah.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah dapat memantau efektivitas program dan memastikan setiap OPD menjalankan tugasnya sesuai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD kabupaten/kota se-Bali kepada DPRD serta kepala daerah masing-masing.
Capaian opini WTP ke-13 secara beruntun ini semakin memperkuat posisi Bali sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah yang baik dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.(yud/ub)





