UPDATEBALI.com, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman.
Kerja sama ini diarahkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, serta kewenangan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Gubernur Bali Wayan Koster dalam rangkaian Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 yang berlangsung di Kampus Poltek Imipas, Tangerang, Banten, Senin 27 April 2026.
Kegiatan ini mengangkat tema “Pemasyarakatan: Kerja Nyata, Pelayanan Prima” dan turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Kerja sama tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Fokus kolaborasi mencakup peningkatan layanan kepada masyarakat, perluasan akses terhadap layanan hukum dan HAM, serta penguatan program pembinaan warga binaan agar mampu kembali dan berperan aktif di tengah masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat berperan optimal dalam memastikan implementasi program berjalan efektif hingga tingkat lokal. Sinergi ini juga menjadi upaya menjawab berbagai tantangan, seperti keterbatasan koordinasi lintas sektor dan belum meratanya akses layanan publik.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, integrasi program antara pusat dan daerah diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan terukur, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemasyarakatan sendiri memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana, dengan menitikberatkan pada pembinaan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Komitmen peningkatan kualitas pembinaan, pelayanan, serta perlindungan hak asasi manusia terus diperkuat seiring perkembangan waktu.
Sejalan dengan tema HBP ke-62, jajaran pemasyarakatan didorong menghadirkan program nyata, baik dalam pembinaan kemandirian maupun kepribadian warga binaan, serta peningkatan kualitas layanan publik yang transparan dan akuntabel.
Kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah, swasta, maupun masyarakat, juga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial warga binaan.
Melalui momentum ini, Kementerian Imipas menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin maju, humanis, dan berkeadilan.(den/ub)





