UPDATEBALI.com, JAKARTA – Gubernur Bali Wayan Koster mulai menjajaki peluang penerapan skema pembiayaan kreatif untuk mendukung percepatan pembangunan di Bali.
Salah satu opsi yang dikaji adalah penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pembahasan tersebut mengemuka saat Gubernur Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Dalam pertemuan itu, ketiga kepala daerah membahas berbagai strategi pembiayaan pembangunan, termasuk pengalaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menerapkan skema creative financing untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri agar Pemerintah Provinsi Bali mempelajari berbagai inovasi pembiayaan yang telah diterapkan di Jakarta.
“Bersyukur dapat beraudiensi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta. Kami mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait dengan creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ujarnya.
Selain membahas obligasi daerah, pertemuan juga menyinggung sejumlah instrumen pembiayaan lain yang dinilai dapat menjadi solusi dalam mendukung pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.
Pembahasan turut mencakup kebijakan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang berkaitan dengan pemanfaatan tata ruang perkotaan, termasuk berbagai mekanisme yang telah diterapkan di DKI Jakarta.
Menurut Koster, banyak pengalaman yang dapat dipelajari dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pembangunan Bali, khususnya dalam peningkatan infrastruktur dan sektor pariwisata.
“Kami mendapat gambaran tentang inisiatif dan langkah strategis DKI Jakarta yang selanjutnya akan kami pelajari. Ada beberapa hal yang bisa diterapkan di Bali, terutama mengenai pemanfaatan ruang udara, ketinggian bangunan, serta kerja sama dengan pihak swasta dalam mempercepat pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kualitas pariwisata Bali,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dikaji lebih lanjut oleh tim teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali agar dapat disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
“Tentunya akan disesuaikan dengan regulasi yang ada, baik peraturan daerah maupun peraturan gubernur,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai pemerintah daerah perlu mulai mengembangkan pola pembiayaan yang lebih inovatif di tengah tantangan ekonomi saat ini.
“Dalam situasi ekonomi seperti saat ini, kita menghadapi tantangan dalam meningkatkan APBD. Kita tidak bisa terpaku pada pola konvensional, tetapi harus berpikir out of the box. Salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ungkapnya.
Pramono juga memaparkan penerapan kebijakan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) serta Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) di Jakarta yang dinilai dapat menjadi referensi bagi daerah lain, termasuk Bali.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa Kabupaten Badung menjadi pusat aktivitas pariwisata Bali dengan kontribusi sekitar 74 persen terhadap sektor tersebut. Kondisi itu, menurutnya, turut memunculkan tantangan berupa meningkatnya kepadatan lalu lintas.
“Salah satu tantangan yang saat ini kami hadapi adalah mengatasi kemacetan,” katanya.
Adi Arnawa menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Badung telah memulai pembangunan sejumlah ruas jalan baru di wilayah Badung Selatan melalui pola pembiayaan kolaboratif antara pemerintah dan pihak ketiga.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata masih akan terus meningkat sehingga diperlukan sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Badung menyatakan terbuka terhadap kemungkinan memanfaatkan skema obligasi daerah sebagai salah satu opsi pendanaan pembangunan di masa mendatang.(yud/ub)





