spot_img
spot_img
BerandaBaliBahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Komisi III DPRD Buleleng gelar RDP

Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Komisi III DPRD Buleleng gelar RDP

UPDATEBALI.com, BULELENG – Guna membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait pada Senin, 8 Juli 2024, di Ruang Komisi III gedung Dewan Buleleng.

Rapat kali ini dilaksanakan berkaitan dengan adanya beberapa catatan dari BPK-RI terkait dengan lHP keuangan pemerintah daerah. Adapun pihak terkait yang diundang yakni, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, bagian Ekbang Setda Kabupaten Buleleng, PD Pasar Argha Nayottama, dan PT Bank Buleleng 45.

Baca Juga:  Bahas Ranperda, Dewan Harap Keuangan Daerah Ditingkatkan

Ketua Komisi III DPRD kabupaten Buleleng, Luh Marleni mengatakan, bahwa rapat kali ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang ada di lapangan untuk selanjutnya dijadikan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.

Lebih lanjut Marleni menyampaikan, terkait dengan beberapa catatan yang diberikan oleh BPK-RI tentang adanya target pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran yang belum terdata secara optimal, sehingga kedepan perlu dilaksanakan pendataan yang lebih intensif dengan melibatkan seluruh Stakeholder termasuk dengan pemerintahan desa.

Baca Juga:  Apresiasi untuk Bali, Menko Airlangga Dukung Program Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Koster

“Dengan itu, maka hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan obyek pajak berupa hotel, restoran, vila atau sejenisnya dapat terdata sejak dini,” imbuh dia.

Kemudian, terkait dengan keberadaan PD pasar saat ini sudah menunjukkan adanya perkembangan secara bertahap sejak tahun 2023 dan ditahun ini Perusahaan daerah pasar di Kabupaten Buleleng tersebut rencananya akan menyumbangkan PAD sebesar tujuh ratus juta Rupiah lebih untuk pemerintah Kabupaten Buleleng.

Sementara itu berkaitan dengan keberadaan PT Bank Buleleng 45, Komisi III DPRD kabupaten Buleleng berencana secara khusus akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengingat keberadaannya yang kian terpuruk.

Baca Juga:  Polsek Kuta Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kos

“Ini perlu mendapat perhatian, seperti dengan melakukan langkah-langkah antisipasi dengan para pihak terkait termasuk dengan pemerintah daerah,” Ujar dia.

Selanjutnya, hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada badan Anggran DPRD Kabupaten Buleleng untuk dilakukan pembahasan bersama dengan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelaksanaan kinerja pemerintah kabupaten buleleng pada tahun-tahun mendatang.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments