Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Dilanjutkan

0
1606
Suasana rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Dewan Buleleng.
Suasana rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Dewan Buleleng. Sumber foto: Istimewa

UPDATEBALI.com, BULELENG – Fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Buleleng sepakat, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan melalui rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Dewan Buleleng, pada Selasa 2 Juli 2024. Dimana seluruh Fraksi DPRD Buleleng menyatakan sepakat Ranperda tersebut dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda.

Gabungan Fraksi PDI-P, Gerindra dan Demokrat, Perindo yang disampaikan Ketua Fraksi PDI-P Ketut Ngurah Arya menyampaikan, terkait dengan Ranperda tersebut sepakat untuk segera dilakukan pembahasan ketahapan selanjutnya dengan berbagai masukan dan pertimbangan.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Salurkan Sembako Bagi Warga yang Isolasi

Adapun masukan dan pertimbangannya yakni, salah satunya dengan usaha penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, agar Pemerintah Daerah dapat mengarahkan strategi pembangunan dengan konsep pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan yang berbasis pemerataan, sehingga tingkat kesenjangan tidak semakin melebar.

“Ini sama halnya terkait dengan komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan SDM yang berkualitas dan memiliki daya saing sehingga dapat diserap dan disalurkan pada lapangan kerja yang tersedia,” imbuh dia.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Jembrana Sahkan Tiga Ranperda Menjadi Perda

Kemudian, Fraksi partai Golkar yang disampaikan Nyoman Gede Wandira Adi dalam pemandangan umumnya meyoroti tentang upaya maksimal yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi sehingga dari target yang ditetapkan hampir mencapai 100 persen.

“Namun kedepan diharapkan perlu upaya-upaya yang lebih kongkrit lagi sehingga target pendapatan daerah setidaknya dapat terealisasi hingga 100 persen, terutama pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD),” Jelas dia.

Baca Juga:  Sinergi DPR RI dan Pemkab Jembrana, Ribuan Bibit Ditanam Demi Hutan Lestari

Untuk diketahui, selanjutnya dari berbagai usul, saran, masukan serta apresiasi yang disampaikan dalam pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 diserahkan kepada Bupati Buleleng melaui PJ Bupati untuk diberikan tanggapan melalui agenda rapat selanjutnya. (dna/ub)