UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan pembenahan infrastruktur dan pengelolaan sampah sebagai fokus pembangunan ke depan.
Penegasan ini disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat Rapat Paripurna DPRD Badung, Senin, 11 Agustus 2025, yang membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Bupati Adi Arnawa memaparkan arah kebijakan anggaran yang disesuaikan dengan perkembangan tahun berjalan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Badung IB Surya Suamba, OPD, serta tenaga ahli DPRD dan fraksi.
Bupati menegaskan, kemacetan dan sampah menjadi dua persoalan prioritas yang memerlukan perhatian serius.
“Keduanya menjadi sorotan wisatawan. Karena itu, kami fokus menata infrastruktur dan mengelola sampah dengan baik,” ujarnya.
Perubahan APBD, lanjutnya, juga mengikuti arahan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ terkait efisiensi belanja dan penyesuaian pendapatan daerah.
Ia berharap, melalui sinergi Pemkab dan DPRD, APBD perubahan dapat disusun efektif, transparan, dan akuntabel untuk mendorong pembangunan Badung secara berkelanjutan.(den/ub)





