spot_img
spot_img
BerandaBaliBadung Dukung PSEL Denpasar Raya, Bupati Adi Arnawa Dorong Sampah Jadi Sumber...

Badung Dukung PSEL Denpasar Raya, Bupati Adi Arnawa Dorong Sampah Jadi Sumber Energi Listrik

UPDATEBALI.com, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin, 13 April 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara sebagai bentuk kolaborasi lintas daerah dalam menangani persoalan sampah di kawasan Denpasar Raya.

Baca Juga:  Pemkab Badung Gandeng Pemprov Bali, Jalan Jebol di Kerobokan Ditangani Cepat

Usai penandatanganan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab persoalan lingkungan yang selama ini masih menjadi tantangan serius di Bali.

Ia menjelaskan bahwa melalui pembangunan PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan dapat diolah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Sebagai daerah destinasi pariwisata internasional, persoalan sampah menjadi perhatian serius kami. Bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, kami membangun kolaborasi antarwilayah untuk menyiapkan sarana dan prasarana pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. PSEL ini kami dorong sebagai solusi jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga:  Wujudkan Ketahanan Pangan, Sekda Adi Arnawa: Pemkab Badung Siap Beli Gabah Petani

Menurutnya, kerja sama ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan, bukan hanya solusi sementara.

Bupati Adi Arnawa juga mengungkapkan bahwa pembangunan fisik proyek PSEL Denpasar Raya ditargetkan mulai dilaksanakan pada pertengahan tahun 2026. Tahapan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghadirkan solusi nyata terhadap permasalahan sampah di Bali.

Baca Juga:  Bupati Dorong ATR/BPN Beri Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah di Buleleng

“Groundbreaking direncanakan pertengahan 2026. Ini menunjukkan pemerintah tidak tinggal diam. Kami ingin menghadirkan solusi berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan di Bali,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan PSEL Denpasar Raya diharapkan tidak hanya mampu menekan volume sampah secara signifikan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap ketahanan energi daerah melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah modern.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments