
UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis, 3 September 2026.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti. Hadir pula Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, serta Tenaga Ahli DPRD Badung.
Bupati Badung menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2026 dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi, maupun keuangan daerah.
Penyesuaian tersebut dilakukan agar pelaksanaan program kerja pada sisa tahun anggaran dapat berjalan lancar, efektif, efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan. Yang paling penting adalah kita tetap menjaga belanja infrastruktur di posisi yang signifikan. Ini luar biasa sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Adi Arnawa seusai rapat.
Dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2026, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp10,50 triliun lebih. Angka tersebut meningkat Rp170 miliar lebih atau 1,65 persen dibandingkan APBD Induk TA 2026 yang mencapai Rp10,33 triliun lebih.
Kenaikan tersebut ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp9.713.977.236.804,00. Sementara Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp787,82 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar.
Dari sisi Belanja Daerah, anggaran dirancang mencapai Rp13.089.787.587.855,00 atau sekitar Rp13,08 triliun lebih. Angka tersebut meningkat 13,56 persen dibandingkan APBD Induk.
Postur belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp6,27 triliun, Belanja Modal Rp4,82 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp129,09 miliar, serta Belanja Transfer Rp1,86 triliun.
Sementara untuk pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun dan Pembiayaan Utang/Pinjaman Daerah sebesar Rp1,97 triliun yang dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan.
Pemkab Badung juga menempatkan sejumlah sektor vital sebagai prioritas anggaran. Di antaranya Pendidikan Inklusif dan Berdaya Saing sebesar Rp723,75 miliar atau 20,61 persen dari total belanja, Peningkatan Derajat Kesehatan Rp399,14 miliar, Pelestarian Adat, Tradisi dan Seni Budaya Rp312,91 miliar, serta Penguatan Pengelolaan Persampahan Rp331,49 miliar.
Perhatian terbesar diarahkan pada pembangunan infrastruktur terpadu melalui penyelenggaraan jalan dengan alokasi anggaran mencapai Rp2,74 triliun. Secara akumulatif, alokasi infrastruktur tersebut menyerap 59,23 persen dari total belanja daerah.
Kebijakan tersebut menjadi langkah responsif pemerintah dalam menyikapi sejumlah persoalan krusial masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sektor kepariwisataan dan lalu lintas.
“Eksekutif dan legislatif hadir bersama untuk menyikapi berbagai problema di Kabupaten Badung, khususnya penanganan kepariwisataan. Isu infrastruktur, dalam hal ini kemacetan, menjadi isu yang paling sering muncul di media sosial,” tegas Wayan Adi Arnawa.
Bupati menambahkan, performa APBD tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan solusi di lapangan.
“Dari performa APBD ini terlihat jelas bahwa eksekutif dan legislatif berkomitmen menyelesaikan atau meminimalkan permasalahan yang ada dengan memfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur kepariwisataan,” tutupnya.(den/updatebali)


