
UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat dasar pengembangan investasi melalui penyusunan Kajian Peta Potensi Investasi Kabupaten Buleleng.
Kajian tersebut tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan data potensi, tetapi juga peta yang mampu memberikan gambaran mengenai peluang investasi sekaligus kesiapan wilayah untuk dikembangkan.
Hal tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Kajian Peta Potensi Investasi di Kabupaten Buleleng, Kamis, 3 September 2026.
Kegiatan ini mempertemukan perangkat daerah, para camat, Tim Pengendali Mutu, Tim Pelaksana, serta pihak terkait lainnya.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, menegaskan bahwa hasil sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) memberikan penekanan terhadap keluaran utama kajian, yakni peta potensi investasi. Oleh karena itu, penyusunan peta harus didukung basis data yang kuat dan selaras dengan berbagai dokumen perencanaan maupun regulasi yang berlaku.
“Penyusunannya harus sinkron dengan data BPS, RTRW, RDTR, RPJMD, serta regulasi lain yang telah ada di Kabupaten Buleleng,” tegasnya.
Menurutnya, FGD pembahasan laporan antara menjadi momentum untuk menguji sekaligus memperkaya hasil kajian yang telah disusun.
Forum tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi tempat penyampaian hasil sementara, tetapi juga ruang kolaborasi untuk memberikan data, koreksi, informasi, serta perspektif dari masing-masing sektor dan wilayah.
“Forum ini tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan hasil sementara kajian, tetapi juga menjadi ruang bagi kita semua untuk memberikan masukan, koreksi, data, informasi serta perspektif dari masing-masing sektor dan wilayah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan perangkat daerah dan unsur kewilayahan menjadi bagian penting dalam pemetaan potensi investasi. Sebab, kajian tidak cukup hanya melihat potensi komoditas atau sektor unggulan, tetapi juga perlu mempertimbangkan berbagai faktor pendukung dan tantangan yang menentukan kelayakan pengembangan investasi di suatu wilayah.
Berbagai masukan dari para pihak diharapkan dapat memperkaya pemetaan, baik terkait permasalahan, peluang investasi, kebutuhan infrastruktur, kesiapan sumber daya, maupun aspek pendukung lainnya. Dengan begitu, peta yang dihasilkan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga dapat membantu pemerintah menentukan arah pengembangan investasi secara lebih tepat.
“Masukan dari masing-masing pihak diharapkan dapat membantu menyempurnakan pemetaan potensi investasi, termasuk dalam melihat berbagai permasalahan, peluang, kebutuhan infrastruktur, kesiapan sumber daya, serta aspek pendukung lainnya,” jelasnya.
Penyusunan kajian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mengidentifikasi, memetakan, dan mengembangkan berbagai potensi daerah yang memiliki peluang untuk ditawarkan sebagai sektor maupun komoditas investasi.
Peta potensi investasi berbasis data diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai lokasi potensi, peluang yang dapat dikembangkan, serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan agar peluang investasi tersebut dapat diwujudkan secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Ketut Suwarmawan turut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng yang telah menyediakan tempat sekaligus memfasilitasi pelaksanaan FGD.
Sinergi antarperangkat daerah dinilai penting untuk memastikan kajian yang disusun dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Apresiasi juga diberikan kepada Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) atas pelaksanaan kajian tersebut.
Berbagai masukan yang diperoleh dalam FGD selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan laporan antara menuju laporan akhir yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Buleleng.
Melalui proses penyusunan yang melibatkan lintas sektor serta berlandaskan data dan dokumen perencanaan daerah, Peta Potensi Investasi Buleleng diharapkan dapat menjadi salah satu pijakan dalam membuka peluang investasi yang lebih terarah, sesuai dengan karakteristik wilayah, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.(adv/updatebali)


