UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis untuk mempercepat penanganan sampah, terutama sebagai upaya antisipasi jika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup.
Salah satu fokus utama adalah optimalisasi pengelolaan sampah organik melalui pembangunan Teba Modern, serta memaksimalkan peran TPS3R dan Pusat Daur Ulang (PDU) untuk sampah anorganik.
Langkah ini diungkapkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Sekda, Ida Bagus Alit Wiradana, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Senin,11 Agustus 2025.
Rapat ini turut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Denpasar, Forum Perbekel dan Lurah Kota Denpasar, Bendesa Adat, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Wali Kota Jaya Negara mengapresiasi seluruh pemangku kebijakan yang selama ini bekerja keras menangani masalah sampah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan akan terus dilakukan agar penanganan sampah semakin efektif.
“Saat ini TPA Suwung masih menerima sampah anorganik, sedangkan sampah organik akan kami olah secara maksimal di Teba Modern. Kita juga memanfaatkan TPS3R dan PDU, sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang signifikan,” ujarnya.
Pada Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2025, pemerintah telah merancang pembangunan 5.000 titik Teba Modern. Fasilitas ini akan disebar di berbagai lokasi strategis seperti sekolah swasta, banjar, pura, lapangan, dan fasilitas umum lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, I Wayan Budha, menjelaskan bahwa dalam perubahan anggaran 2025, setiap desa akan mendapatkan tambahan Bantuan Hibah Pembangunan Rakyat (BHPR) minimal Rp1 miliar. Dana tersebut diprioritaskan untuk pengelolaan sampah, termasuk pembuatan Teba Modern dan komposter.
Sementara itu, Ketua Forum Lurah dan Perbekel Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra, menyampaikan bahwa pemasangan Teba Modern di desa dapat memanfaatkan dana desa maupun sumber pendanaan dari Pemkot Denpasar.
Menurutnya, penerapan sistem ini sudah bisa dimulai tahun ini, sementara pembangunan unit dari Pemkot akan dioptimalkan untuk kelurahan.
“Pembangunan Teba Modern akan disesuaikan kebutuhan masing-masing wilayah, dengan prioritas fasilitas umum seperti pura, banjar, lapangan, dan lainnya,” pungkasnya.
Langkah terintegrasi ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan pada TPA, sekaligus memperkuat komitmen Denpasar menuju kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(per/ub)





