spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungTangani Sampah Liar Lebih Cepat, DLHK Badung Bentuk Posko Terpadu di Tiap...

Tangani Sampah Liar Lebih Cepat, DLHK Badung Bentuk Posko Terpadu di Tiap Banjar

UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengambil langkah strategis dalam menangani persoalan sampah liar dengan menyiapkan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan.

Sistem ini dirancang untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan di lapangan.

Plt. Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa posko tersebut akan menjadi pusat koordinasi bagi berbagai pihak, mulai dari petugas kebersihan, aparat desa, hingga desa adat.

Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan kepada petugas kebersihan di TPST Mengwitani, Minggu, 5 April 2026.

Baca Juga:  Peringatan World Rabies Day 2023, Distanpangan Bali Sapa 1.200 Anak SD untuk Edukasi Rabies

Menurutnya, keberadaan posko di setiap banjar akan memudahkan penanganan cepat terhadap kasus pembuangan sampah sembarangan. Konsep ini bahkan mengadopsi sistem posko penanganan Covid-19 yang sebelumnya dinilai efektif dalam koordinasi berbasis wilayah.

“Dengan adanya posko terpadu di masing-masing banjar, petugas memiliki titik koordinasi yang jelas saat menangani pelanggaran di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kekuatan lokal Bali seperti banjar dan desa adat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program ini. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan bendesa adat untuk merumuskan sanksi bagi masyarakat yang tidak memilah sampah atau membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:  Tiga Desa Buleleng Tembus 16 Besar Desa Transparan Bali, Keterbukaan Informasi Jadi Kunci

Sebagai bentuk penguatan penegakan aturan, DLHK Badung telah mulai memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sejak 3 April 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Edukasi tetap kami lakukan, namun harus dibarengi dengan penegakan hukum agar lebih efektif,” jelasnya.

Selain itu, petugas kebersihan dan pengawas lapangan juga didorong untuk lebih aktif melakukan pemantauan. Setiap pelanggaran akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada camat, perbekel, maupun lurah untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Bupati Badung Perkuat Komitmen dalam Pembangunan Desa Berbasis Partisipasi

DLHK juga melakukan penyesuaian strategi kerja dengan mengurangi sementara mobilisasi petugas ke kawasan pantai, guna memaksimalkan penanganan sampah liar di ruas jalan yang dinilai lebih mendesak.

Agus Aryawan menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap citra pariwisata Badung.

Sorotan negatif di media sosial hingga tingkat internasional terkait pengelolaan sampah, termasuk praktik pembakaran, dinilai berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan.

“Sebagai daerah pariwisata, kebersihan adalah kunci utama. Jika tidak dijaga, wisatawan tentu akan berpikir ulang untuk datang,” tegasnya.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments