spot_img
spot_img
BerandaBaliKasus Pelecehan WNA di Bali Terungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Kasus Pelecehan WNA di Bali Terungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Bali bergerak cepat mengungkap dan mengamankan tiga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap warga negara asing (WNA) yang terjadi di wilayah Bali. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat 27 Maret 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa ketiga kasus tersebut melibatkan korban perempuan WNA dengan lokasi kejadian yang berbeda-beda.

Kombes Pol Adhi Mulyawarman menjelaskan, kasus pertama menimpa seorang perempuan WNA asal Tiongkok berinisial RF (23). Peristiwa terjadi pada Senin 23 Maret 2026 di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, dan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung. Korban diduga mengalami pelecehan setelah pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi tidak sadar penuh. Pelaku berinisial SAM (24) berhasil diamankan pada hari yang sama oleh jajaran kepolisian dan telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Gunakan Paspor Palsu, Imigrasi Bali Tangkap WNA Mesir dan Nigeria

Kasus kedua terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar pada Selasa 24 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WITA. Korban, seorang WNA asal Australia berinisial KN (21), diduga mengalami pelecehan saat berada di salah satu tempat hiburan malam dan kemudian dibawa oleh seorang petugas keamanan berinisial AMB (29).

“Saat korban berada dalam kondisi lengah, pelaku diduga melakukan aksinya di sebuah lokasi yang sepi. Pelaku telah ditangkap dan kini diproses oleh Polresta Denpasar,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Bali Persiapkan Langkah Strategis Jelang Pilkada 2024 untuk Jaga Kamtibmas

Sementara itu, kasus ketiga ditangani Polres Badung dengan korban seorang WNA asal Tiongkok yang melaporkan kejadian serupa pada Rabu 25 Maret 2026 dini hari. Korban yang baru kembali dari tempat hiburan malam mengalami kesulitan membuka kamar hotelnya. Seorang karyawan hotel berinisial KYP kemudian diduga memanfaatkan situasi dengan membawa korban ke ruangan lain dan melakukan tindakan pelecehan.

Baca Juga:  Jelang Hari Raya Galungan, Perajin Pangkonan Kewalahan Penuhi Pesanan

“Pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polres Badung,” ungkapnya.

Adhi Mulyawarman menyimpulkan bahwa ketiga pelaku melakukan aksinya pada waktu subuh, saat korban dalam kondisi rentan usai beraktivitas di tempat hiburan malam. Selain itu, ketiga pelaku diketahui bukan merupakan residivis dan baru pertama kali melakukan tindakan tersebut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan peran dan lokasi kejadian. Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi para korban,” pungkasnya.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments