Bupati Adi Arnawa Pastikan Semua KK Teredukasi, Badung Siap Kelola Sampah Berbasis Sumber

0
161
Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Asper PSBS Kabupaten Badung di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (27/3).
Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Asper PSBS Kabupaten Badung di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (27/3). Sumber foto : humas badung

UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, didampingi Sekretaris Daerah Badung, IB Surya Suamba, memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung periode 8–25 Maret 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat, 27 Maret 2026, dan dihadiri para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, camat, hingga perbekel/lurah se-Badung.

Usai rapat, Bupati menegaskan bahwa percepatan pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat rumah tangga melalui pemilahan sampah berbasis sumber. Ia menilai, pendataan melalui sistem Asper PSBS tidak hanya sebatas pencatatan jumlah kepala keluarga, tetapi harus dibarengi dengan edukasi yang lebih masif kepada masyarakat.

Baca Juga:  Tampil Memukau di Ardha Candra, Duta Tabanan Curi Perhatian Ribuan Penonton PKB XLVIII

“Akselerasi sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat melalui Asper PSBS ini perlu dioptimalkan, termasuk penyediaan sarana prasarana yang juga harus digenjot,” tegasnya.

Bupati Adi Arnawa juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung untuk menyiapkan fasilitas pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, seperti teba modern, tong komposter, hingga bag komposter.

Berdasarkan hasil pendataan, sekitar 76,2 persen kepala keluarga di Badung telah tersasar edukasi pemilahan sampah oleh perangkat daerah. Sementara sisanya akan terus dikejar guna memastikan seluruh masyarakat memahami dan menerapkan pengelolaan sampah dari hulu.

Baca Juga:  PLN Bersama Komunitas Bersihkan Pantai Saba dalam Perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024

Namun demikian, Bupati mengungkapkan munculnya tantangan baru setelah pemilahan dilakukan, yakni pengelolaan sampah organik. Untuk itu, ia telah menginstruksikan para camat agar mendata lokasi yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah organik.

“Yang jelas, tahap awal sampah organik harus dicacah. Setelah siap menjadi kompos, baru didistribusikan ke titik-titik yang telah ditentukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Badung juga akan mendorong penyediaan sarana pendukung seperti TPS3R dan mesin pencacah sampah organik, terutama di wilayah yang belum memiliki fasilitas tersebut. Alternatif kolaborasi antarwilayah juga menjadi solusi agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga:  Bupati Badung Jawab Usulan APBD Rp12 Triliun dalam Rapat Paripurna DPRD

Selain itu, pihak swasta juga akan dilibatkan dalam pola pengelolaan yang sama guna memperkuat sistem pengolahan sampah secara menyeluruh.

Dengan langkah ini, Bupati berharap seluruh sampah organik di Kabupaten Badung dapat dikelola dengan baik sejak dari sumbernya, sehingga mampu mengurangi beban lingkungan sekaligus mendukung terciptanya Badung yang bersih dan berkelanjutan.(den/ub)