UPDATEABALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam Sidang Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Bali masa sidang 2025–2026.
Rapat yang digelar pada Rabu, 25 Maret 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Bali tersebut memuat dua agenda utama, yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 serta pidato satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 20 Februari 2025 hingga 20 Februari 2026.
Dalam forum resmi itu, Koster bahkan menyampaikan apresiasi hingga empat kali kepada Pansus TRAP. Hal ini mencerminkan besarnya perhatian terhadap peran strategis pansus dalam mengawal kebijakan penataan ruang daerah.
Menurut Koster, kinerja Pansus TRAP menjadi elemen penting dalam menjaga arah pembangunan Bali yang berkelanjutan, bahkan hingga jangka panjang. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Bali agar tata ruang tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
“Kita baru memiliki Pansus yang betul-betul mampu ‘menggetarkan’ Bali. Syaratnya satu, bekerja fokus, tulus, dan lurus tanpa godaan,” tegasnya.
Koster juga mengingatkan adanya ancaman serius dari meningkatnya alih fungsi lahan produktif. Jika tidak dikendalikan, kondisi ini dinilai dapat mengganggu ketahanan pangan sekaligus mengancam keberlangsungan sistem Subak sebagai warisan budaya Bali.
Selain itu, ia mendorong Pansus TRAP untuk turun langsung ke lapangan, khususnya di wilayah sentra produksi garam tradisional seperti Karangasem, Jembrana, dan Tabanan. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi lahan masyarakat dari tekanan ekspansi pembangunan pariwisata yang tidak terkendali.
Di sektor pariwisata, Koster juga menyoroti perlunya penertiban usaha yang melanggar aturan, termasuk yang belum mengantongi izin. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas demi menjaga keamanan wisatawan dan citra Bali sebagai destinasi berkelas dunia.
“Keamanan wisatawan dan citra Bali harus dijaga. Kita tidak boleh lengah terhadap berbagai persoalan yang muncul,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali terus berkoordinasi dengan aparat keamanan serta pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Mereka menegaskan komitmen untuk terus bekerja secara konsisten dalam menjaga tata ruang dan kelestarian Bali.
“Kami bekerja dengan tulus untuk menjaga kearifan Bali. Tujuan kami jelas, agar Bali tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” ujar perwakilan Pansus.
Pansus TRAP juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan tata ruang secara tegas, termasuk mengendalikan alih fungsi lahan serta melindungi kawasan suci dan kawasan lindung dari tekanan pembangunan.
Melalui konsep “Bali Era Baru”, penataan ruang diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian budaya, dan daya saing Bali di tingkat global.(den/ub)





