
UPDATEBALI.com, BEKASI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 guna menyediakan basis data utama bagi perumusan kebijakan peningkatan literasi serta akses layanan keuangan masyarakat.
Pemantauan pelaksanaan survei dilakukan di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (9/2), dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Friderica menjelaskan, SNLIK 2026 menghadirkan kolaborasi baru dengan LPS sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Selain itu, survei tahun ini juga akan menghasilkan data indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi sehingga setiap daerah dapat mengetahui posisi dan kontribusinya dalam peningkatan literasi keuangan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Anggito Abimanyu menambahkan, peningkatan jumlah responden menjadi 75.000 orang, naik signifikan dari 10.000 responden pada tahun sebelumnya, akan memperkuat kualitas data dan memperluas analisis hingga tingkat provinsi. Menurutnya, data yang lebih komprehensif akan membantu penyusunan kebijakan literasi dan inklusi keuangan yang lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi atas sinergi ketiga lembaga yang dinilai semakin produktif. Dengan cakupan responden yang lebih luas di 38 provinsi, survei diharapkan mampu menghasilkan indeks literasi dan inklusi keuangan yang lebih detail. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersedia menerima petugas pendataan, sekaligus menegaskan bahwa kerahasiaan data responden dijamin sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendataan SNLIK 2026 berlangsung pada 4–18 Februari 2026 dengan sasaran 75.000 responden berusia 15–79 tahun yang tersebar di 514 kabupaten/kota dan 7.500 satuan wilayah setempat. Proses wawancara dilakukan secara tatap muka menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan yang didampingi 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan.
Hasil survei ini akan menjadi gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025 sekaligus menjadi acuan pencapaian target pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045. Melalui kerja sama lintas lembaga ini, OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen untuk memastikan kebijakan sektor keuangan disusun berdasarkan data yang akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi riil masyarakat.(yud/ub)


