UPDATEBALI.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP yang mengedepankan pendekatan kultural dan keagamaan.
Peluncuran buku tersebut digelar OJK bersama asosiasi industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Buku khutbah ini diharapkan menjadi media dakwah yang relevan dan aplikatif dalam menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional secara menyeluruh. Menurutnya, buku khutbah tersebut disusun secara komunikatif, kontekstual, dan mudah diterapkan oleh para khatib.
“Masjid diharapkan tidak hanya menjadi pusat penguatan spiritual, tetapi juga pusat pemberdayaan umat, tempat masyarakat memperoleh pemahaman tentang pelindungan keluarga, pengelolaan risiko, serta perencanaan keuangan masa depan yang sesuai prinsip syariah,” ujar Mahendra.
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono, serta Ketua Umum DMI Sofyan A. Djalil.
Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa buku khutbah tersebut digagas untuk menjawab keterbatasan materi dakwah yang membahas keuangan syariah, khususnya sektor PPDP.
Ia menyebut, hingga Oktober 2025 aset PPDP Syariah telah mencapai Rp70,8 triliun atau tumbuh 6,21 persen secara tahunan (year on year/yoy), mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat.
“Industri PPDP syariah terus berkembang, sehingga masyarakat membutuhkan panduan yang ringkas, moderat, dan mudah dipahami dalam mengelola risiko serta merencanakan masa depan sesuai prinsip syariah,” kata Ogi.
Sementara itu, Dian Ediana Rae menekankan bahwa industri PPDP Syariah memiliki peran strategis dalam menopang stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan syariah nasional. Ia berharap buku khutbah ini mampu menjadi jembatan pemahaman masyarakat terhadap praktik muamalah modern yang berlandaskan fikih syariah.
Dukungan juga disampaikan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. Ia menilai buku khutbah tersebut sebagai sarana literasi dan dakwah yang penting dalam upaya kolektif memperbaiki ekonomi umat melalui penyebaran pemahaman keuangan syariah yang benar.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DMI dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) serta Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK).
Kerja sama ini diharapkan membuka jalur distribusi dan edukasi produk PPDP Syariah melalui optimalisasi jaringan masjid di seluruh Indonesia.
OJK menilai pemanfaatan masjid sebagai pintu masuk literasi dan inklusi keuangan syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi dan perencanaan keuangan masa depan.
Melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, penetrasi sektor PPDP Syariah diharapkan terus meningkat dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi umat serta pembangunan nasional.(yud/ub)





