
UPDATEBALI.com, DENPASAR — Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam kunjungan kerja ke Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Jumat, 12 Desember 2025.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung Posko Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai bagian dari upaya memastikan akses keadilan semakin dekat dengan masyarakat hingga tingkat desa.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali Wayan Koster, Kakanwil Kemenkumham Bali Eem Nurmanah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Komang Lestari Kusuma Dewi, Camat Denpasar Utara I Wayan Ariyanta, serta Perbekel Dauh Puri Kaja I Gusti Ketut Sucipta.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa Posbankum merupakan program strategis yang dihadirkan untuk memastikan pemerataan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan hukum namun terkendala akses maupun biaya.
“Melalui Posbankum ini, kita memastikan hukum hadir bukan hanya bagi mereka yang tahu, tetapi juga bagi yang membutuhkan. Ini adalah bentuk nyata negara hadir memberi keadilan bagi semua,” ujarnya.
Supratman menegaskan bahwa Posbankum tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum sejak level terdekat. Ia mengapresiasi sinergi pemerintah daerah, aparatur desa, dan para Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah mendukung keberlangsungan Posbankum.
“Tujuan utama kita adalah memberi rasa keadilan, sebagaimana yang selalu diamanatkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan dukungannya terhadap hadirnya Posbankum di Kota Denpasar. Menurutnya, layanan ini sejalan dengan berbagai inovasi hukum berbasis masyarakat yang telah dijalankan Pemkot Denpasar, seperti Bale Kerta Adhyaksa dan Restorative Justice.
“Keberadaan Posbankum ini akan semakin melengkapi layanan hukum yang ada di Denpasar. Kami berharap fasilitas ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pendampingan serta keadilan,” kata Jaya Negara.
Sementara itu, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta, berharap agar Posbankum dapat berjalan secara berkelanjutan. Ia menilai layanan ini sangat penting untuk mendukung penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat.
“Ini menjadi tugas kami untuk memastikan keberlanjutan kegiatan ini. Posbankum akan sangat bermanfaat dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum,” ujarnya.
Dengan hadirnya Posbankum di tingkat desa, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan desa.(per/ub)


