spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungMenkumham Resmikan 717 Posbankum di Bali, Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Layanan...

Menkumham Resmikan 717 Posbankum di Bali, Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Layanan Hukum Desa

UPDATEBALI.comBADUNG — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat, 12 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima penghargaan dari Menkumham atas kontribusinya dalam pembentukan Posbankum di wilayahnya.

Acara ini turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, para Bupati dan Walikota se-Bali, Forkopimda, Sekjen Kemenkum Komjen Pol Nico Afinta, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Eem Nurmanah, pimpinan perangkat daerah terkait, hingga perbekel dan lurah.

Baca Juga:  Bupati Badung Dampingi Kapolda Bali Tinjau Bendungan Sidan

Dalam arahannya, Menkumham Supratman Andi Agtas mengapresiasi kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum sehingga pembentukan Posbankum di Bali dapat tercapai secara menyeluruh.

Hingga kini, tercatat 717 Posbankum telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Bali, serta 8.640 paralegal siap memberikan layanan hukum bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota. Bali menjadi satu-satunya provinsi dengan 100 persen Posbankum terbentuk. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendekatkan layanan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Supratman menegaskan bahwa Posbankum hadir sebagai upaya memastikan penyelesaian persoalan hukum dapat dilakukan lebih cepat, dekat, dan mudah dijangkau masyarakat di tingkat desa.

Baca Juga:  Sosiolog: Sikap Ambisius Anak Muda Rentan Terjebak "hustle culture"

“Ini bukti sinergi lintas sektor mampu memperkuat akses keadilan hingga ke akar rumput,” tambahnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham RI dan Kanwil Kemenkumham Bali yang telah menginisiasi terwujudnya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Ia meyakini, keberadaan Posbankum akan menjadi pelengkap penting bagi sistem penyelesaian masalah di masyarakat.

“Dengan adanya Posbankum, layanan hukum masyarakat menjadi semakin kuat. Terlebih di desa adat sudah ada Bale Kertha Adhyaksa. Keduanya bisa bersinergi untuk menyelesaikan persoalan hukum dan mencegah potensi pelanggaran sejak dini,” ujar Koster.

Baca Juga:  Bupati Badung Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 kepada BPK RI

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, juga menekankan bahwa penguatan Posbankum harus dibarengi peningkatan kualitas paralegal.

Melalui pelatihan yang digelar, peserta dibekali materi lebih luas, termasuk Kekayaan Intelektual, HAM, peran Kepolisian dan Pengadilan, serta pokok-pokok KUHP, sehingga mampu memberikan pendampingan hukum yang lebih komprehensif.

Ia berharap keberadaan Posbankum dan paralegal yang terlatih dapat menjadi pilar penting dalam penyelesaian masalah hukum di tingkat desa, sekaligus memperkuat pemberdayaan hukum masyarakat.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments