Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali Teken Kerja Sama Penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan 2026

0
79
Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali Teken Kerja Sama Penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan 2026
Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali Teken Kerja Sama Penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan 2026. sumber foto : Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar bersama Pemerintah Provinsi Bali resmi menandatangani kerja sama penyelenggaraan angkutan umum perkotaan di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).

Penandatanganan berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, pada Kamis (4/9), dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta para bupati terkait.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari layanan Trans Metro Sarbagita yang sudah berjalan sejak 2025.

“Kerja sama ini diperlukan agar penggunaan anggaran lebih efektif, sekaligus mendukung komitmen kita dalam penyelenggaraan transportasi publik berkelanjutan. Masyarakat Bali sebagian besar masih menggunakan sepeda motor untuk jarak dekat, sehingga perlu edukasi pentingnya transportasi publik,” ujar Koster.

Baca Juga:  Jamda Pramuka Bali 2025 Digelar di Tabanan, Gubernur Koster Tekankan Pramuka sebagai Penjaga Karakter Generasi Muda

Ia juga menyinggung soal kemacetan akibat tingginya lalu lintas truk logistik. Pemprov Bali bersama Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan jalur khusus logistik melalui pelabuhan, serta merencanakan pembangunan Anderpass Tohpati pada 2026 sebagai solusi penataan lalu lintas dan peningkatan kenyamanan wisatawan.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menambahkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan komitmen Pemkot Denpasar untuk memperkuat transportasi perkotaan yang terintegrasi.

“Kami berharap sinergi bersama Pemprov Bali dapat membuat penyelenggaraan angkutan umum perkotaan berjalan lebih optimal, menjangkau berbagai wilayah, dan menjadi pilihan utama mobilitas masyarakat maupun wisatawan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jegeg Kunti dan Bagus Marcel Siap Menjadi Wakil FTP di Ajang Jegeg Bagus Udayana

Jaya Negara juga menekankan bahwa kemacetan di Denpasar perlu ditangani secara serius. Ia mengusulkan Pelabuhan Sanur difungsikan sebagai pengumpan lokal dengan fasilitas parkir terpadu, serta pembangunan terminal barang di luar Kota Denpasar untuk menampung arus logistik.

“Truk barang yang akan menuju Lombok bisa diarahkan menggunakan kapal roro, sementara angkutan logistik untuk Bali diarahkan ke terminal di Badung atau Tabanan. Dengan demikian, truk besar tidak perlu masuk kota,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Koster Kembali Fasilitasi CSR 1 Unit Mobil Operasional MDA dari PT Bank Mandiri

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan telah menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari pengaturan lalu lintas, penertiban parkir, hingga pengendalian melalui Area Traffic Control System (ATCS). Selain itu, layanan angkutan publik seperti bus sekolah, shuttle bus kawasan, dan Trans Metro Dewata juga terus diperkuat.

Pemkot Denpasar bahkan merencanakan penyediaan layanan feeder pada 2026 dengan dukungan infrastruktur transportasi sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Melalui program ini kami berharap angkutan umum perkotaan dapat menjadi pilihan utama masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan serta penguatan perekonomian daerah,” tutup Jaya Negara. (per/ub)