spot_img
spot_img
BerandaBaliSekda Suyasa Ajak Semua Pihak Bergerak Tuntaskan Perekaman KTP-el 2025

Sekda Suyasa Ajak Semua Pihak Bergerak Tuntaskan Perekaman KTP-el 2025

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mempercepat langkah untuk menuntaskan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi masyarakat yang belum terekam.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., saat membuka Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el Tahun 2025 di Ruang BCC Dinas Kominfosanti Buleleng, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Sekda Suyasa menyampaikan bahwa hingga 20 Oktober 2025, capaian perekaman KTP-el di Buleleng telah mencapai 99,23 persen dari total 830.873 penduduk. Meski angka tersebut cukup tinggi, masih ada sekitar 4.787 orang atau 0,77 persen yang belum melakukan perekaman.

Baca Juga:  Gending Ancag-Ancagan dan Baris Gede Telek Diajukan Jadi WBTB oleh Pemkot Denpasar

“Sebagian besar dari mereka adalah wajib KTP pemula, yakni para siswa SMA/SMK sederajat yang baru berusia 17 tahun. Kendalanya sering kali pada waktu sekolah yang bertepatan dengan jam pelayanan di Disdukcapil maupun kantor kecamatan,” jelas Suyasa.

Untuk mengatasi hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng telah melaksanakan program jemput bola ke sekolah-sekolah. Langkah ini dinilai efektif dalam mempercepat perekaman bagi pelajar, namun masih diperlukan sinergi lintas sektor agar target bisa tercapai sepenuhnya.

“Dengan kolaborasi antara Disdukcapil, pihak sekolah, camat, lurah, dan perbekel, kita bisa wujudkan Buleleng yang tertib administrasi kependudukan. KTP-el bukan sekadar kartu identitas, melainkan kunci utama untuk mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial,” tegasnya.

Baca Juga:  Pamedek hingga Pedagang Rasakan Kenyamanan Bersembahyang dan Berjualan di Pura Agung Besakih

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., M.M., dalam laporannya menuturkan bahwa capaian perekaman di setiap kecamatan sudah sangat tinggi. Namun, pihaknya tetap gencar melaksanakan berbagai strategi agar seluruh warga bisa segera terekam.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di seluruh kantor camat se-Kabupaten Buleleng pada 25–26 Oktober dan 1–2 November 2025, pukul 08.00–13.00 WITA,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Badung Menyatakan Pentingnya Semangat Gotong Royong dalam Peringatan HSP Ke-95 Tahun 2023

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari Forum Konsultasi Publik dan Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el, yang bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun strategi percepatan perekaman.

“Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan kepada masyarakat, kami optimis target 100 persen perekaman KTP-el di Kabupaten Buleleng bisa tercapai dalam waktu dekat,” tutup Made Juartawan.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, camat, perbekel, lurah, serta kepala SMA/SMK/MA negeri dan swasta se-Kabupaten Buleleng, baik secara luring maupun daring.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments