UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sebagian lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan Pelabuhan Benoa untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Rabu, 10 Juni 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Gerakan Bali Bersih Sampah menuju Bali 100 Persen Memilah Sampah yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Kompleks Kediaman Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar.
PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa mewakili Pemerintah Kota Denpasar, bersama Plt. Executive Director 3 PT Pelindo Regional 3 Daru Wicaksono Julianto.
Kegiatan ini disaksikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali, Wayan Koster, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, perwakilan Danantara, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta para bupati se-Bali.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pelindo Regional 3 memberikan pemanfaatan lahan HPL seluas kurang lebih 60.502 meter persegi di kawasan Pelabuhan Benoa. Lahan itu akan digunakan untuk pembangunan fasilitas PSEL beserta sarana pendukungnya sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah perkotaan yang modern dan ramah lingkungan.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi di Kota Denpasar.
Menurutnya, peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi memerlukan solusi jangka panjang yang lebih efektif.
Ia menegaskan bahwa pengolahan sampah menjadi energi listrik diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir sekaligus menghasilkan energi terbarukan yang bermanfaat.
“Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah perkotaan, sekaligus mendukung terwujudnya Denpasar sebagai kota yang bersih, sehat, nyaman, dan berwawasan lingkungan bagi generasi saat ini maupun mendatang,” ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah di Bali dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.
Menurutnya, pendekatan yang menggabungkan kebijakan pemerintah dan kearifan lokal menjadi salah satu kekuatan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta rapat koordinasi menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Bali 100 persen memilah sampah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(per/ub)





