spot_img
spot_img
BerandaBaliJelang TPA Suwung Ditutup, Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga Ditekankan

Jelang TPA Suwung Ditutup, Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga Ditekankan

UPDATEBALI.comDENPASAR — Rencana penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025 mendorong perlunya perubahan serius dalam tata kelola sampah di Bali.

Penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber dinilai menjadi kunci utama agar persoalan sampah tidak berpindah menjadi masalah baru di lingkungan permukiman.

Hal tersebut mengemuka dalam seminar bertajuk Transformasi Pengelolaan Sampah Menghadapi Penutupan TPA Suwung: Sinergi Lembaga Pendidikan Tinggi, Pemerintah, dan Praktisi yang digelar di Gedung Kerta Sabha, Kamis 18 Desember 2025. Salah satu pembicara menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak lagi bertumpu pada TPA, melainkan pada kesadaran masyarakat memilah sampah sejak dari sumbernya.

Dalam paparannya, Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas) Provinsi Bali Putri Suastini Koster menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan hanya dapat terwujud jika masyarakat secara konsisten memisahkan sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya serta beracun (B3) di tingkat rumah tangga. Pemilahan tersebut merupakan fondasi utama untuk mengurangi residu yang berakhir di TPA.

Baca Juga:  Undiksha Singaraja Kukuhkan Enam Guru Besar

Ia menilai, praktik pemilahan dari sumber sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012. Dengan penerapan yang serempak, desa-desa di Bali diyakini mampu mengelola sampahnya secara mandiri, sekaligus menekan dampak pencemaran lingkungan.

“Pengelolaan sampah yang tersistem akan terlihat dari kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan di sumbernya. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ujarnya.

Baca Juga:  Tinjau Proyek Jalan, Bupati Kembang Sekaligus Kampanyekan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Sementara itu, Rektor Universitas Bali Dwipa, I Nyoman Sucipta, mengingatkan bahwa pengelolaan sampah berkelanjutan harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat sebagai penghasil sampah. Menurutnya, pola penanganan sampah dengan sistem open dumping terbukti menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pencemaran lingkungan, bau menyengat, hingga gangguan kesehatan.

Ia menekankan pentingnya edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami peran masing-masing, yakni memilah dan mengelola sampah di tingkat rumah tangga, sementara pemerintah fokus pada pengangkutan dan pemrosesan lanjutan.

Pandangan serupa disampaikan Tim Ahli Percepatan Penanganan Timbulan Sampah Plastik dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Luh Kartini. Berdasarkan data Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah setiap hari, dengan dominasi sampah organik mencapai sekitar 65 persen.

Baca Juga:  Denpasar Bersih dan Hijau, Walikota Jaya Negara Tegaskan Pentingnya Pemilahan Sampah di Rumah Tangga

Ia menjelaskan, potensi sampah organik lebih dari 2.250 ton per hari tersebut sebenarnya dapat diolah menjadi sekitar 675 ton pupuk organik per hari jika dikelola dengan benar. Pemanfaatan ini dinilai tidak hanya mengurangi tekanan terhadap TPA, tetapi juga memberi nilai tambah bagi sektor pertanian.

Dengan penutupan TPA Suwung yang semakin dekat, para narasumber sepakat bahwa penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber secara konsisten menjadi solusi strategis. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendidikan dinilai krusial untuk memastikan Bali mampu bertransformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments