spot_img
spot_img
BerandaBaliDemi Bali Lestari, Gubernur Koster Genjot Gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Demi Bali Lestari, Gubernur Koster Genjot Gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

UPDATEBALI.comDENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan keseriusannya dalam mengatasi persoalan sampah di Pulau Dewata demi menjaga kelestarian lingkungan.

Sejak menjabat pada periode pertama 2018–2023, Koster telah merumuskan berbagai kebijakan strategis yang berpihak pada pengelolaan sampah berbasis sumber.

Langkah awalnya ditandai dengan terbitnya Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yang menjadi tonggak pengurangan sampah plastik di Bali. Setahun kemudian, ia mengesahkan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta Beri Apresiasi Atas Kinerja dan Analisis Dewan

Pendekatan yang dilakukan Koster tak hanya bersifat teknis, tetapi juga melibatkan upaya sekala dan niskala. Pada Desember 2019, ia menggelar rapat koordinasi di Wantilan Pura Samuan Tiga dengan menghadirkan seluruh Kepala Desa dan Bendesa Adat se-Bali untuk memastikan kebijakan ini dijalankan hingga ke tingkat desa dan desa adat.

Selain kebijakan, Gubernur Koster juga memfasilitasi pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah. Lahan milik Pemprov Bali di Tahura dimanfaatkan untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar, dengan dukungan anggaran Rp110 miliar dari APBN untuk tiga unit TPST. Ia juga mengupayakan Rp100 miliar dari APBN untuk membangun TPS3R di Gianyar dan Denpasar.

Baca Juga:  Apresiasi Peluncuran Buku ‘Puitika Tari’, Ny. Putri Koster Harap Regenerasi Seni dan Budaya Terus Berlanjut

Komitmen ini diperkuat dengan lahirnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang diresmikan bersama Menteri Lingkungan Hidup. Sosialisasi gerakan ini terus digencarkan, termasuk melalui rapat koordinasi di Panggung Terbuka Ardha Candra pada April 2025 yang dihadiri para kepala desa dan bendesa adat.

Untuk memastikan implementasi di lapangan, Koster membentuk Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang bergerak memberikan edukasi ke desa adat, hotel, restoran, pasar, mal, hingga tempat ibadah. Ia menegaskan, ajakan kepada warga untuk mengolah sampah mulai dari rumah dan tempat usaha bukanlah bentuk melepas tanggung jawab, melainkan untuk mendorong partisipasi aktif seluruh pihak.

Baca Juga:  Gubernur Koster Bidik Energi Arus Laut Nusa Penida, Bali Siapkan Langkah Menuju Kemandirian Energi

“Jika semua bergerak bersama, Bali akan bersih, lestari, dan menjadi teladan pengelolaan lingkungan di Indonesia,” ujar Koster.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments