spot_img
spot_img
BerandaBaliPercepat Layanan HKI, Brida Buleleng Gandeng Kominfosanti Kembangkan Aplikasi Si Kual

Percepat Layanan HKI, Brida Buleleng Gandeng Kominfosanti Kembangkan Aplikasi Si Kual

UPDATEBALI.com, BULELENG – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng, Made Supartawan, meminta seluruh anggota Tim Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Buleleng untuk segera menyampaikan dokumen HKI yang telah terdata ke Sekretaris Sentra HKI guna diproses lebih lanjut.

Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Sentra HKI Buleleng di Ruang Rapat Brida Buleleng, Senin, 14 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kaban Supartawan menekankan pentingnya percepatan pendataan potensi HKI yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Pengelukatan Tiyisan di Desa Sidan Dipercaya Sembuhkan Berbagai Penyakit Kulit

Ia menyebut sejumlah produk unggulan yang belum tercatat secara resmi sebagai kekayaan intelektual, di antaranya garam piramida dari Desa Pemuteran, stroberi Desa Pancasari, durian Munduk Bestala, anggur Desa Banjar, dan kopi robusta dari Desa Lemukih.

“Semua potensi yang sudah tercatat agar segera disampaikan kepada kami, dalam hal ini Sekretaris Sentra HKI Buleleng. Ini penting agar tidak ada data yang ganda atau keliru. Setelah itu, kami akan menentukan skala prioritas untuk memfasilitasi pendaftaran HKI-nya,” tegas Supartawan.

Baca Juga:  Forkopimcam Denpasar Utara Gelar Rakor Pengamanan Nataru 2025

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya dukungan teknologi dalam proses pendaftaran HKI yang kini berbasis digital. Untuk itu, ia meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng untuk mempercepat optimalisasi dan pemeliharaan aplikasi Si Kual (Sistem Informasi Kekayaan Intelektual).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng melalui Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta, menyampaikan bahwa aplikasi Si Kual saat ini masih dalam tahap pengembangan teknis.

Salah satu proses yang sedang berjalan adalah pengurusan subdomain agar aplikasi tersebut menjadi situs resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan domain berakhiran go.id.

Baca Juga:  Bupati Badung Dorong Pelayanan Hukum Berbasis Adat Lewat Bale Paruman Adhyaksa

“Penanganan aplikasi ini sedang digarap oleh tim programmer Dinas Kominfosanti. Kami akan berupaya mempercepat prosesnya agar Si Kual dapat segera berfungsi optimal sebagai platform pelayanan HKI resmi milik Pemkab Buleleng,” terang Ery Marta.

Dalam rapat tersebut, Kaban Supartawan juga menginformasikan bahwa salah satu potensi indikasi geografis, yaitu Batu Pulaki dari Desa Banyupoh, diperkirakan akan mendapatkan sertifikat HKI pada tahun ini.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments