spot_img
spot_img
BerandaBaliDPRD Bali Sahkan Dua Perda Strategis untuk Pembangunan Bali Era Baru

DPRD Bali Sahkan Dua Perda Strategis untuk Pembangunan Bali Era Baru

UPDATEBALI.com, DENPASARDPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-22 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra.

Dalam rapat yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025 di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali ini, dewan menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, I Made Rai Warsa, S.Sos, membacakan naskah RPJMD yang disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. Dokumen ini memuat visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025–2029.

Baca Juga:  Bupati Tamba Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tujuh Keluarga Kurang Mampu di Kecamatan Negara

“RPJMD tersebut mengintegrasikan berbagai dokumen strategis seperti RPJPN, RPJMN, RTRW, RPPLH, dan KLHS, serta mengusung pendekatan pembangunan berbasis kesatuan wilayah: Satu Pulau, Satu Perencanaan, Satu Tata Kelola,” ujarnya.

Adapun visi yang diusung yaitu : “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”, yang dijabarkan ke dalam 22 misi pembangunan dan 6 bidang prioritas utama.

Sementara itu, dalam pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Wakil Koordinator Gede Kusuma Putra, A.K., M.B.A., M.M., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Bali yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI.

Meski demikian, Kusuma Putra menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara wajar, transparan, dan akuntabel, serta dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Baca Juga:  Gubernur Koster Tegaskan Komitmen! 15 Perda Baru Akan Atur Pembangunan Bali

Hasil audit BPK RI Perwakilan Bali terhadap Laporan Keuangan Pemprov Bali tahun 2024 menemukan tiga isu utama, yaitu:

  1. Pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) belum optimal.
  2. Realisasi belanja pegawai belum sesuai ketentuan.
  3. Penggunaan dana BOSP belum sesuai dengan aturan yang berlaku.

DPRD Bali menyampaikan sejumlah rekomendasi penting yakni tindak lanjut temuan BPK harus diselesaikan sesuai batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Regulasi baru terkait PWA harus segera disosialisasikan dan diberlakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta Penambahan anggaran pemeliharaan jalan, mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak akibat musim hujan berkepanjangan.

Dewan juga menekankan perlunya kebijakan yang berpihak pada pemerataan pembangunan antarwilayah di Bali. Pemerintah Provinsi diminta memberi perhatian lebih pada kabupaten-kabupaten yang belum sekuat Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar dari sisi PAD dan pembangunan.

Baca Juga:  DPRD Bali Bahas Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna ke-15

DPRD Bali juga mendorong adanya peraturan daerah mengenai penjualan aset pemerintah provinsi, seperti tanah yang tidak digunakan untuk layanan publik dan tidak berada di zona lindung, sebagai upaya optimalisasi aset daerah.

Dengan selesainya pembahasan, DPRD Bali secara resmi menyetujui dan menetapkan:

– Perda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029
– Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Kedua regulasi ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk mendukung pencapaian visi pembangunan Bali yang berkelanjutan, adil, dan berlandaskan kearifan lokal dalam bingkai Bali Era Baru. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments