PKB 2025 Tampilkan Kuliner Bali Bebas Plastik, Putri Koster Tegas Terapkan Aturan Ramah Lingkungan

0
536
Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan bahwa seluruh stan kuliner di PKB 2025 wajib bebas plastik dan menggunakan bahan ramah lingkungan.
Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan bahwa seluruh stan kuliner di PKB 2025 wajib bebas plastik dan menggunakan bahan ramah lingkungan. Sumber foto : Humas Pemprov Bali

UPDATEBALI.com, DENPASAR — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan dalam pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025.

Salah satunya diwujudkan melalui kebijakan pelarangan penggunaan plastik pada seluruh stan Pameran Kuliner.

Penegasan ini disampaikan Ibu Putri saat memimpin technical meeting Pameran Kuliner PKB 2025 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, serta Kepala UPT Taman Budaya Provinsi Bali, Wayan Mardika Bhuwana.

“Semua prasarana penyajian makanan dan minuman di Pameran Kuliner PKB 2025 harus bebas dari plastik. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita menjaga lingkungan dan budaya Bali,” tegas Ibu Putri, yang juga merupakan Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS) Provinsi Bali.

Baca Juga:  Wujudkan Bali Harmonis, Bupati Tabanan Apresiasi Upacara Adat Desa Meliling

Ia menegaskan bahwa peserta pameran wajib menjual produk kuliner sesuai dengan yang didaftarkan dan telah melalui proses kurasi. Apabila ada ketidaksesuaian saat pameran berlangsung, peserta tersebut akan langsung dicoret dan tidak diizinkan membuka stan.

Dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber, Ibu Putri mengingatkan bahwa tidak akan disediakan tempat sampah di depan stan. Seluruh pedagang diwajibkan memilah sampah masing-masing dan membawanya pulang.

“Sampah organik bisa dikumpulkan di teba modern yang telah kami sediakan di area Taman Budaya Art Center. Tapi selebihnya, tanggung jawab penuh ada pada masing-masing pedagang,” ujarnya.

Baca Juga:  Singa Kren Festival 2026, Panggung Kolaborasi Budaya dari Tradisional hingga Modern

Sebanyak 52 stan kuliner yang telah lolos kurasi diwajibkan menggunakan bahan ramah lingkungan. Alas makanan harus menggunakan daun, sedangkan minuman disarankan disajikan dalam gelas pecah belah.

Untuk makanan dan minuman yang dibawa pulang, pengunjung didorong membawa wadah sendiri seperti tumbler atau pembungkus daun.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, menambahkan bahwa selain aspek ramah lingkungan, sajian kuliner juga harus memenuhi standar kebersihan dan kesehatan, serta dijual dengan harga terjangkau.

Baca Juga:  Kejari Buleleng Gelar Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrach

“Karena stan sudah disediakan secara gratis, kami berharap pedagang tidak mematok harga yang terlalu tinggi. Kami ingin kuliner di PKB 2025 bisa dinikmati semua kalangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Taman Budaya Provinsi Bali, Wayan Mardika Bhuwana, mengimbau seluruh peserta dan pengunjung menjaga kebersihan lingkungan Taman Budaya.

“Menjaga kebersihan lingkungan sama dengan menjaga kesehatan diri kita sendiri,” ujarnya.

Pameran Kuliner PKB 2025 akan berlangsung mulai 21 Juni dengan jam operasional dari pukul 10.00 hingga 22.00 WITA. Acara ini diharapkan menjadi bagian dari upaya mempromosikan kuliner tradisional Bali yang bersih, sehat, dan lestari.(yud/ub)