UPDATEBALI.com, DENPASAR – BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar Forum Komunikasi bersama Pemerintah Kota Denpasar untuk membahas strategi penguatan rekrutmen, cakupan, dan keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu, 14 Mei 2025.
Forum ini menjadi bagian dari upaya percepatan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) yang tidak hanya menyeluruh, tetapi juga berkualitas.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Denpasar ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar.
Dalam arahannya, Sekda Alit Wiradana menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD dalam menindaklanjuti berbagai tantangan yang menghambat peningkatan keaktifan peserta JKN.
“UHC merupakan indikator keberhasilan program kesehatan. Ini sangat penting agar masyarakat segera mendapat pelayanan ketika menghadapi masalah kesehatan. Saya harapkan agar pimpinan OPD menindaklanjuti kendala-kendala untuk memperkuat keaktifan peserta,” ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi, menjelaskan bahwa forum ini mengacu pada SK Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan No. 58 Tahun 2025, yang bertujuan memperkuat strategi rekrutmen dan keaktifan peserta agar UHC tidak hanya tercapai secara kuantitatif, tetapi juga berkualitas.
“Forum ini menjadi wadah komunikasi antar pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran, memecahkan masalah, serta merumuskan rencana strategis bersama,” jelasnya.
Ada empat isu utama yang dibahas dalam forum tersebut. Pertama, tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Denpasar yang hingga Agustus 2024 baru mencapai 86,31%, menjadikan Denpasar sebagai daerah dengan tingkat keaktifan terendah keempat di Bali. Kedua, persoalan alokasi anggaran iuran JKN bagi segmen PPU PN (PNS, PPPK, pegawai kontrak, dan perangkat desa). Ketiga, keberlanjutan kepesertaan anak-anak di atas usia 21 tahun. Keempat, tantangan dalam mengatasi piutang iuran peserta JKN.
Meskipun demikian, Kota Denpasar telah mencatatkan cakupan kepesertaan JKN lebih dari 98%, melampaui target RPJMN 2024, sehingga secara angka telah mencapai UHC. Namun, tantangan selanjutnya adalah meningkatkan tingkat keaktifan peserta.
Hal ini penting mengingat peserta aktif tertinggi berada di segmen PPU Badan Usaha (31,96%), sementara segmen PBPU/BP Pemda masih rendah di angka 15,36%.
Forum ini juga mengangkat implementasi dua program strategis, yakni PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) dan SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN melalui pemerintah daerah dan pihak ketiga) sebagai langkah kolaboratif dalam memperkuat keikutsertaan dan keberlanjutan status kepesertaan JKN di Denpasar.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan implementasi JKN di Kota Denpasar dapat terus ditingkatkan untuk mencapai UHC yang tidak hanya menyeluruh, tetapi juga berdampak nyata bagi kualitas layanan kesehatan masyarakat.(per/ub)





