UPDATEBALI.com, BADUNG – Demi menjaga ketertiban tata ruang dan estetika lingkungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan pembongkaran lima bangunan yang berdiri di atas lahan fasilitas umum tanpa izin, Selasa 15 April 2025.
Lokasi penertiban berada di wilayah Perumahan Taman Griya, Kecamatan Kuta Selatan.
Bangunan yang dibongkar terdiri dari mini golf di Blok A7/1, rumah tinggal di Blok A7/2, halaman di Blok A7/3, garase di Blok B3/2, serta satu unit bangunan lain di Blok A2/1, seluruhnya berada di Jalan Danau Bratan XI, Taman Griya.
Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Badung, Ida Bagus Ratu, atas seizin Kasatpol PP Badung Drs. IGAK Suryanegara, menjelaskan bahwa tindakan pembongkaran ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa Nomor 100.3.5.2/11712/SETDA/SATPOL PP tanggal 8 April 2025.
“Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembongkaran dilatarbelakangi oleh laporan dari Bidang Aset BPKAD dan warga, terkait pemanfaatan lahan milik Pemkab Badung oleh sejumlah warga tanpa izin resmi. Bangunan tersebut diketahui telah berdiri selama bertahun-tahun, sebagian sejak lebih dari satu dekade lalu, dengan satu bangunan garase tercatat muncul sejak 2018.
“Pemilik sudah kami panggil, dan mereka mengakui mendirikan bangunan di luar alas hak serta telah membuat surat pernyataan bersedia membongkar sendiri. Namun karena tidak dilaksanakan, maka kami lakukan tindakan tegas,” kata Ratu.
Satpol PP Badung mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan miliknya, apalagi di atas tanah fasilitas umum atau milik pemerintah daerah. Bagi yang sudah terlanjur membangun, diminta segera melakukan koordinasi dengan Bidang Aset BPKAD Badung.
“Kami harap masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketertiban dan estetika lingkungan. Ini bukan semata soal hukum, tapi juga tanggung jawab bersama menjaga wajah kota,” pungkasnya.(adv/ub)





