UPDATEBALI.com, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh sejak 2018 hingga akhir 2021 berhasil membangun jalan lingkar kabupaten sepanjang 133,63 kilometer guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
“Dari total ruas jalan sepanjang 133,63 kilometer yang kita bangun, total anggaran yang terserap dalam pembangunan jalan lingkar ini sudah mencapai Rp135 miliar,� kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat Kurdi di Meulaboh, Sabtu(01/01/2022).
Ia menjelaskan pembangunan ruas jalan lingkar di Kabupaten Aceh Barat sejak 2018 hingga 2021 menggunakan anggaran dengan total lebih dari Rp135 miliar.
Sumber dana yang digunakan, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Anggaran yang digunakan per tahun anggaran, sejak 2017 sebesar Rp10,9 miliar, pada 2018 sebesar Rp13 miliar, pada 2019 sebesar Rp22,4 miliar, pada 2020 sebesar Rp34,6 miliar, dan pada 2021 sebesar Rp54,8 miliar.
Ia menjelaskan pembangunan jalan lingkar merupakan program Bupati Aceh Barat Ramli di periode 2017-2022, berupa pembangunan jalan yang menghubungkan wilayah-wilayah bagian luar dalam Kabupaten Aceh Barat.
Program ini, kata, dia, untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, terutama yang selama ini relatif terisolasi akibat belum ada atau kurang baik jalan penghubung yang tersedia.
Dengan konektivitas antarwilayah yang baik, diharapkan terjadi perubahan menuju arah yang lebih positif pada wilayah-wilayah yang relatif terisolasi tersebut, baik dari segi ekonomi maupun sosial budaya.
Kurdi menjelaskan lokasi jalan lingkar Kabupaten Aceh Barat yang memiliki panjang 156,10 kilometer, dimulai dari kecamatan paling barat, yaitu Kecamatan Arongan Lambalek dan menuju ke arah utara serta timur dengan melewati Kecamatan Woyla Barat, Woyla, Sungai Mas, Woyla Timur, Panton Reu, Pante Ceureumen, Kaway XVI, dan berakhir di Kecamatan Meureubo sebagai kecamatan di sisi timur kabupaten itu.
Berdasarkan kewenangan penanganan, terdapat jalan dengan kewenangan provinsi sepanjang 22,47 kilometer, yaitu Jalan Batas Pidie-Meulaboh, sementara sisanya sepanjang 133,63 kilometer merupakan jalan dengan kewenangan kabupaten, 17 ruas jalan.
Selain itu, terdapat empat jembatan yang harus dibangun untuk menghubungkan ruas-ruas tersebut, antara lain Jembatan Gaseu-Sipot, Jembatan Ujong Raja, Jembatan Krueng Antong, dan Jembatan pada ruas Jalan Kuala Manyeu-Ujong Raja.
“Insyaallah jika Allah SWT mengizinkan, pada tahun 2022 ini seluruh ruas jalan lingkar di Aceh Barat sudah teraspal 100 persen sepenuhnya,� kata Kurdi.(ub/ant)