UPDATEBALI.com, BULELENG – Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, berhasil memperjuangkan nasib tenaga Non ASN di Kabupaten Buleleng. Hasilnya, sebanyak 4.269 formasi ASN akan segera dibuka pada 1 Oktober 2024.
Langkah ini merupakan hasil dari usulan resmi Lihadnyana kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, untuk menyediakan formasi khusus bagi pegawai Non ASN.
Dari total formasi yang akan dibuka, 145 di antaranya adalah untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara 4.124 lainnya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi PPPK tersebut mencakup 100 formasi guru, 119 formasi tenaga kesehatan, dan 3.905 formasi untuk tenaga teknis. Pembukaan pendaftaran seleksi akan dimulai pada 1 Oktober 2024.
Kabar ini disambut baik oleh para tenaga Non ASN yang telah menunggu kepastian selama bertahun-tahun. Agus Suryawan, seorang tenaga Non ASN yang telah mengabdi selama belasan tahun di Pemkab Buleleng, menyatakan rasa syukurnya atas kesempatan ini.
“Ini kesempatan besar, dan saya akan menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi PPPK nanti,” ujarnya.
Senada dengan Agus, Komang Desi Prihatini, seorang tenaga Non ASN asal Desa Gitgit, Sukasada, yang telah mengabdi selama 17 tahun, juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Pj Bupati dan Pemkab Buleleng.
Pj Bupati Lihadnyana menegaskan bahwa formasi PPPK ini khusus diberikan untuk tenaga Non ASN sebagai bagian dari amanat Undang-Undang ASN yang menyatakan bahwa ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK.
“Kami berterima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat sehingga formasi ini bisa dibuka,” ungkap Lihadnyana. Ia juga mengingatkan para peserta untuk mempersiapkan diri dan dokumen administratif dengan baik sebelum seleksi dimulai pada 1 Oktober. (adv/ub)





