UPDATEBALI.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Badung mulai menjajaki pemanfaatan skema obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan untuk mempercepat penyediaan infrastruktur dan menjaga keberlanjutan sektor pariwisata.
Langkah tersebut mengemuka saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama antardaerah, mulai dari pembiayaan pembangunan, pengembangan infrastruktur, hingga sektor kebudayaan dan pariwisata. Salah satu fokus pembahasan adalah penerapan skema creative financing melalui obligasi daerah sebagai sumber pendanaan di luar APBD.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menilai skema obligasi daerah menjadi peluang yang layak dipertimbangkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Badung, terutama dalam menopang pertumbuhan sektor pariwisata.
“Karena itulah, maka kami sedang membuka diri akan menuju kepada obligasi daerah. Karena kalau saya lihat dengan Rasio Cakupan Layanan Utang (DSCR) yang kami miliki, ini kelihatannya cukup memenuhi persyaratan untuk itu. Terutama untuk proses administrasi terkait dengan pelaksanaan obligasi daerah dan mudah-mudahan nanti dengan obligasi daerah itu, ditambah nanti kami didukung oleh pemerintah pusat secara regulasi, tentu kami akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Badung,” ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu mengembangkan pola pembiayaan yang lebih inovatif dan tidak hanya bergantung pada mekanisme konvensional.
Menurutnya, daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat memiliki peluang besar untuk memanfaatkan instrumen pembiayaan kreatif.
“Harus ada yang disebut dengan out of the door. Sebagai contoh, Bupati Badung menyampaikan bahwa APBD Badung itu mungkin salah satu APBD tertinggi di Republik ini sebesar Rp 13 triliun. Tetapi untuk mengembangkan persoalan utama di Badung sekarang ini harus ada yang disebut dengan creative financing dan kami berdiskusi tentang hal itu karena Badung pasti bisa seperti Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Pemerintah Provinsi Bali melakukan studi tiru ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengembangan skema pembiayaan kreatif.
“Pertama adalah obligasi daerah, koefisien lantai bangunan terkait dengan pemanfaatan ruang, dan yang ketiga adalah inovasi lain dalam sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur dari luar APBD. Saya sudah mendapat beberapa gambaran tadi dari Bapak Gubernur DKI Jakarta penyelesaian masalah untuk diterapkan di Provinsi Bali,” katanya.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung berharap dapat memperoleh referensi dan pengalaman dalam penerapan obligasi daerah sebagai salah satu instrumen pembiayaan yang mampu mendukung percepatan pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan, seiring meningkatnya kebutuhan layanan publik dan pengembangan kawasan pariwisata.(den/ub)





