spot_img
spot_img
BerandaBaliKolaborasi BUMN-BUMD untuk Pengelolaan Sampah dan Pertambangan Didorong Stranas PK, Jembrana Fokus...

Kolaborasi BUMN-BUMD untuk Pengelolaan Sampah dan Pertambangan Didorong Stranas PK, Jembrana Fokus Atasi Sampah

UPDATEBALI.com, JEMBRANASekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong terwujudnya kolaborasi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pertambangan dan pengolahan sampah.

Sektor pertambangan dipilih sebagai prioritas karena memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik korupsi, sementara sektor pengolahan sampah diharapkan dapat memecahkan masalah lingkungan sekaligus memberdayakan BUMD dalam mengolah energi terbarukan.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Stranas PK, Pahala Nainggolan, yang juga menjabat sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, dalam acara Penandatanganan Kerjasama BUMN dengan BUMD di sektor pertambangan dan pengelolaan sampah. Acara tersebut berlangsung di Gedung Juang KPK RI, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca Juga:  Anugerah KIP 2023, Gianyar Raih Penghargaan Praja Anindita Mahottama

Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa Stranas PK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BUMN telah sepakat untuk memperkuat BUMD melalui kemitraan dengan BUMN. “Kolaborasi ini sudah berjalan di beberapa daerah, di mana sekitar 20 pemerintah daerah telah menjalin kerjasama dengan PLN dan Semen Indonesia Group (SIG) melalui Solusi Bangun Indonesia (SBI),” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa ancaman korupsi masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi dalam upaya memperkuat kerjasama ini. “Kami berharap kerjasama ini tidak saling membebani dan bisa memperkuat BUMD secara riil, serta mencegah praktik korupsi dalam proses penguatan BUMD,” tambahnya.

Baca Juga:  Putri Koster Tekankan Pendidikan Karakter Jadi Kunci Penanganan Sampah Berkelanjutan di Bali

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan bahwa penyelesaian masalah sampah menjadi fokus utama di Kabupaten Jembrana. TPA Peh yang semakin over kapasitas menjadi perhatian serius, dan penggunaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) telah diterapkan sebagai solusi. Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Kabupaten Jembrana telah berhasil mengirimkan 12 ton RDF ke PT Solusi Bangun Indonesia sebagai pembeli.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Perketat Pengelolaan Sampah, TPA Bengkala Mulai Batasi Sampah Organik

Menurut Tamba, penggunaan teknologi RDF di Jembrana tidak menggunakan anggaran negara, sehingga tidak membebani APBD maupun APBN. Hal ini merupakan hasil dari komunikasi intensif dan komitmen bersama antara empat stakeholder utama, yaitu Pemkab Jembrana, PT Wisesa Global Solusindo sebagai pengelola alat, PT Solusi Bangun Indonesia sebagai pembeli RDF, dan PT Bakti Bumi.

“Kami semua berkomitmen untuk mewujudkan zero waste di Jembrana,” tuturnya (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments