Bupati Adi Arnawa Pimpin Korve di Kuta, Dorong Budaya Bersih dan Pengelolaan Sampah Mandiri

0
387
Bupati Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4).
Bupati Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4). Sumber foto : Humas Badung

UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung terus menggencarkan budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat, 3 April 2026.

Meski bertepatan dengan hari libur, kegiatan ini tetap diikuti antusias oleh jajaran OPD, TNI, Polri, serta elemen masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa kegiatan korve bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah nyata membangun kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Juga:  Bupati Bangli Lantik 3 PJ Perbekel di Wilayah Kecamatan Kintamani

“Ini bukti keseriusan kita menjalankan arahan pemerintah pusat. Saya minta segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan ini, agar pengelolaan sampah benar-benar tuntas dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi mulai meningkatnya kepatuhan masyarakat dan pengelola sampah swasta yang berdampak pada penurunan volume angkutan sampah. Berkurangnya jumlah truk sampah yang beroperasi dinilai menjadi indikator awal keberhasilan pemilahan sampah di tingkat sumber.

Baca Juga:  Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unud Laksanakan Kunjungan ke Media Online

Namun demikian, Bupati menekankan bahwa upaya edukasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan, disertai dengan penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar.

“Sosialisasi harus terus berjalan, tetapi penegakan aturan juga wajib ditegakkan. Bagi yang sudah dibina namun tetap melanggar, harus diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Ia juga meminta peran aktif camat, lurah, hingga kepala lingkungan untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing, serta melibatkan TNI dan Polri dalam pengawasan, khususnya di titik rawan seperti Kuta, Seminyak, Tuban, dan Kedonganan guna mencegah praktik pembuangan sampah ilegal.

Baca Juga:  Dampingi Ibu Selvi Ananda, Wawali Arya Wibawa Dorong Literasi Digital dan Inovasi Pengelolaan Sampah di Denpasar

Menutup arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah sebagai teladan dalam membangun budaya bersih di masyarakat.

“Jika kita konsisten, akan tumbuh kesadaran dan tanggung jawab masyarakat, bahkan rasa malu untuk membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung, pimpinan OPD, serta perwakilan instansi pengendalian lingkungan hidup wilayah Bali–Nusra dan masyarakat setempat.(den/ub)