UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung terus menggencarkan budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat, 3 April 2026.
Meski bertepatan dengan hari libur, kegiatan ini tetap diikuti antusias oleh jajaran OPD, TNI, Polri, serta elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa kegiatan korve bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah nyata membangun kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Ini bukti keseriusan kita menjalankan arahan pemerintah pusat. Saya minta segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan ini, agar pengelolaan sampah benar-benar tuntas dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi mulai meningkatnya kepatuhan masyarakat dan pengelola sampah swasta yang berdampak pada penurunan volume angkutan sampah. Berkurangnya jumlah truk sampah yang beroperasi dinilai menjadi indikator awal keberhasilan pemilahan sampah di tingkat sumber.
Namun demikian, Bupati menekankan bahwa upaya edukasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan, disertai dengan penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar.
“Sosialisasi harus terus berjalan, tetapi penegakan aturan juga wajib ditegakkan. Bagi yang sudah dibina namun tetap melanggar, harus diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Ia juga meminta peran aktif camat, lurah, hingga kepala lingkungan untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing, serta melibatkan TNI dan Polri dalam pengawasan, khususnya di titik rawan seperti Kuta, Seminyak, Tuban, dan Kedonganan guna mencegah praktik pembuangan sampah ilegal.
Menutup arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah sebagai teladan dalam membangun budaya bersih di masyarakat.
“Jika kita konsisten, akan tumbuh kesadaran dan tanggung jawab masyarakat, bahkan rasa malu untuk membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung, pimpinan OPD, serta perwakilan instansi pengendalian lingkungan hidup wilayah Bali–Nusra dan masyarakat setempat.(den/ub)





