Sampaikan LKPJ 2025, Bupati Adi Arnawa Paparkan Kinerja dan Realisasi APBD Badung

0
144
Bupati Wayan Adi Arnawa saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026, di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (31/3/2026).
Bupati Wayan Adi Arnawa saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026, di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (31/3/2026). Sumber foto: Humas Badung

UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Selasa 31 Maret 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama jajaran pimpinan dewan, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Badung IB Surya Suamba, pimpinan OPD, instansi vertikal, hingga direktur perusahaan daerah.

Dalam penyampaiannya, Adi Arnawa menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Penyusunan laporan ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan peraturan turunannya.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Resmikan IPA Estuary Perumda Air Minum Tirta Mangutama

Ia menjelaskan, LKPJ Tahun 2025 memuat capaian kinerja pembangunan daerah yang dilaksanakan melalui program dan kegiatan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai turunan dari RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung 2021–2026.

“LKPJ ini menggambarkan hasil penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2025, termasuk pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, infrastruktur, perumahan, ketertiban umum, hingga sosial,” jelasnya.

Baca Juga:  BMKG Sebut Gempa Magnitudo 6,2 Akibat Patahan Batuan di Zona Outerise

Dari sisi keuangan daerah, Bupati memaparkan realisasi pendapatan Badung tahun 2025 mencapai lebih dari Rp9,1 triliun atau sekitar 81,12 persen dari target Rp11,2 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah juga berada pada angka yang sama, yakni sekitar Rp9,1 triliun atau 81,12 persen dari target Rp12,8 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan tercatat lebih dari Rp586 miliar dari target Rp1,8 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200 miliar. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tercatat sekitar Rp1,1 triliun.

Adi Arnawa mengakui bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya optimal, khususnya pada sektor pendapatan yang berdampak pada realisasi belanja daerah. Meski demikian, ia menilai pelaksanaan program pembangunan selama tahun 2025 tetap berjalan terukur.

Baca Juga:  Dorong Pembangunan di Badung, PT SMI Berikan Pinjaman PEN Daerah Diharapkan Dikelola Dengan Penuh Integritas

“Secara umum pelaksanaan kegiatan sudah berjalan dengan baik, meskipun capaian pendapatan belum maksimal. Ke depan, kami akan melanjutkan program pembangunan sesuai visi dan misi untuk periode 2025–2030,” ujarnya.

Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kinerja pembangunan di Kabupaten Badung ke depan.(den/ub)