UPDATEBALI.com, BULELENG – Ketut Lihadnyana telah ditugaskan kembali sebagai Penjabat Bupati Buleleng untuk periode ketiga, memperpanjang masa jabatannya hingga pelantikan pejabat daerah definitif.
Penugasan ini dimulai sejak Agustus 2022 dan kini diperpanjang lagi setelah diumumkan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Dalam sidang tersebut, Lihadnyana menyampaikan harapannya agar Kabupaten Buleleng dapat meningkatkan kemandirian fiskal di masa mendatang.
Dalam sidang paripurna tersebut, Lihadnyana menyampaikan Pendapat Akhir Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Setelah sidang, Lihadnyana menjelaskan bahwa APBD Perubahan TA 2024 dan APBD TA 2025 yang telah disusun bersama DPRD Buleleng akan memprioritaskan anggaran untuk pembangunan infrastruktur serta program-program prioritas yang bertujuan mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan stunting. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memantapkan tata kelola pemerintahan menuju digitalisasi.
“Kita tahu bahwa pajak, misalnya, jika kita dibantu dengan alat POS (point of sales) maka akan lebih meningkatkan optimalisasi pajak serta transparansi yang akuntabel,” ujar Lihadnyana.
Lihadnyana juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bagian dari upaya menuju kemandirian fiskal di Buleleng. Saat ini, pendapatan Kabupaten Buleleng masih didominasi oleh dana transfer, sementara proporsi PAD masih lebih rendah. Menurutnya, potensi PAD Buleleng sebenarnya cukup besar dan perlu dimanfaatkan secara optimal.
“Nanti paling lambat ke depan, kita bisa sejajar antara PAD dengan dana transfer. Selanjutnya, bisa lebih tinggi sehingga fiskal kita masuk dalam kategori sedang atau tinggi,” tegas Lihadnyana.
Mengenai perpanjangan masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati, Lihadnyana menegaskan komitmennya untuk melakukan yang terbaik bagi Buleleng. Penugasan ini, menurutnya, merupakan tanggung jawab sebagai abdi negara yang harus dijalankan dengan tulus dan sungguh-sungguh. Dalam masa kepemimpinannya, ia menyebutkan bahwa tata kelola pemerintahan yang lebih baik telah berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah yang diproyeksikan meningkat dalam APBD Perubahan TA 2024.
“Kita bisa melihat perbandingan selama hampir 2 tahun ini. Ada perubahan signifikan terutama dalam sistem tata kelola. Pendapatan daerah meningkat sekitar 300 miliar lebih,” jelasnya.
Lihadnyana optimis bahwa proyeksi peningkatan PAD akan tercapai. Selain tambahan pendapatan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, PAD dari sektor pajak serta pendapatan lain-lain yang sah juga diperkirakan akan meningkat, dengan target sebesar 82 miliar. Ia juga mencatat tren positif dalam penerimaan pajak hotel dan restoran di Kabupaten Buleleng pada tahun 2024.
“Termasuk sumber-sumber lain seperti pajak reklame dan mineral yang terkait dengan RTRW RDTR yang telah disetujui substansinya. Kami optimis bahwa kenaikan 80 miliar dari PAD Pajak dan Pendapatan lain-lain yang sah bisa tercapai,” pungkas Lihadnyana. (adv/ub)





