Minggu, Maret 9, 2025
BerandaBaliPolisi Amankan Remaja Pelemparan Kaca Bus di Jembrana

Polisi Amankan Remaja Pelemparan Kaca Bus di Jembrana

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial Putu R telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelemparan terhadap bus di jalan umum Denpasar-Gilimanuk. Kejadian ini terjadi tepat di depan SDN 1 Pergung, Kecamatan Mendoyo pada Minggu 1 Oktober 2023 dini hari.

“Pelaku berhasil ditangkap, setelah menerima laporan dari sopir bus yang mengaku bahwa kacanya dilempar oleh seseorang yang tidak dikenal, mengakibatkan kaca bus pecah dan mengenai seorang penumpang,” ungkap Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana dalam keterangan tertulis, Senin 2 oktober 2023.

Baca Juga:  Dit Reskrimum Polda Bali Berhasil Ungkap 88 Kasus dalam Operasi Sikat Agung Tahun 2023
Kondisi kaca bus yang pecah dan sepeda motor yang digunakan pelaku pelemparan kaca berhasil diamankan polisi, Minggu 1 Oktober 2023. Sumber foto: Istimewa

Terduga pelaku, kata dia, terlihat saat anggota polisi sedang melakukan patroli di sekitar lokasi. Kemudian segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, di Desa Yehembang Kauh, Mendoyo. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa tindakan pelemparan bus tersebut dilakukannya karena terinspirasi oleh tren yang sering dilihatnya di media sosial TikTok.

“Pelaku mengakui bahwa dia melempar bus Gunung Harta di dua tempat, yaitu di depan SDN 1 Pergung dan sekitar 100 meter di barat Mako Polsek Mendoyo,” ungkapnya.

Baca Juga:  39 Sopir Angkutan Kota di Medan Positif Narkoba saat Berkendara

Pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Penghinaan atau Pengancaman, yang bisa berpotensi menghadapi hukuman penjara selama 9 bulan. Meskipun pelaku masih merupakan seorang remaja, kepolisian akan melakukan pemantauan dan wajib lapor setiap hari.

Terkait pelemparan truk, AKBP Juliana juga menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut. Pelaku yang telah diamankan ini, kata dia, hanya mengaku melakukan pelemparan kaca bus, bukan truk dan baru hanya sekali.

Baca Juga:  Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 15,8 Juta Penumpang hingga Triwulan III Tahun 2023

“Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini, dan anggota kami rutin melakukan patroli di jalur Denpasar-Gilimanuk untuk meningkatkan rasa aman pengguna jalan,” tambahnya.

Dewa Juliana juga mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka dan memberikan perhatian terhadap kegiatan positif serta pihaknya juga akan melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah.

“Kuncinya sekarang adalah peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka saat beraktivitas di luar, terutama pada malam hari,” tukasnya. (dik/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments