UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Kasus gigitan anjing rabies di Jembrana sejak dua tahun terakhir melonjak drastis. Tahun 2021 tercatat ada 66 kasus gigitan anjing rabies, namun pada tahun 2022 lalu sebanyak 201 kasus, meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan-Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa mengatakan, di tahun 2023 ini pihaknya tidak ingin terjadi kembali lonjakan kasus rabies yang begitu tinggi seperti 2022 lalu. Sehingga upaya untuk menekan angka kasus rabies akan terus dilakukan.
"Salah satunya dengan melakukan vaksinasi darurat atau emergensi terutama di wilayah zona merah rabies," kata Widarsa, saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Untuk tahun 2023 ini, pihaknya berupaya melakukan pencegahan dengan pelaksanaan vaksinasi massal di seluruh wilayah, terutama zona merah. Untuk stok vaksin, kata dia, saat ini ada sekitar 12.400 dosis vaksin rabies. Jumlah tersebut merupakan sisa pengadaan pusat tahun lalu yang belum semua digunakan.
{bbbanner}
"Nanti sisa vaksin dari tahun lalu akan ditambah lagi dengan pengadaan di APBD Induk 2023 sebanyak 12.000 dosis," ucapnya.
Sehingga untuk vaksinasi saat ini, masih menggunakan sistem vaksinasi emergensi atau bersifat kedaruratan. Ketika ada kasus gigitan anjing positif rabies, akan dilakukan vaksinasi emergensi, selain juga melakukan tracing terhadap hewan penular rabies (HPR) di lingkungan sekitar tempat kejadian.
"Sekarang masih campur, masih emergency dan massal," jelasnya.
{bbbanner2}
Ia berharap kepada seluruh masyarakat agar peduli terhadap lingkungan. Ketika ada HPR yang mencurigakan, segera dilaporkan ke petugas berwenang agar ditangani. Kemudian, ketika petugas menggelar vaksinasi massal dimohon kerjasamanya untuk membantu petugas. Sebab, kasus di tahun 2022 lalu sangat memberikan pukulan bagi Jembrana.
"Mari kita turunkan kasus secara bersama-sama. Kami mohon kerjasamanya dan mari menjaga HPR dari penyakit," pungkasnya.(nal/ub)