spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalPolisi Tangkap Oknum Kades saat Asyik isap Sabu di Ruang Kerjanya

Polisi Tangkap Oknum Kades saat Asyik isap Sabu di Ruang Kerjanya

UPDATEBALI.com, SUKABUMI – Personel Satuan Narkoba Polres Sukabumi menangkap seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat karena kedapatan sedang asyik mengisap sabu-sabu di ruang kerjanya.

“Oknum kades berinisial AA (34) kami tangkap di Kampung Cigadog pada Senin (29/8) malam. Saat ditangkap yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinasnya,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Terima Kunja Pemkab Biak

Selain menangkap oknum kades, pihaknya juga menangkap seorang staf desa berinisial NF (32) di Kampung Babakananyar. Dari keterangan tersangka barang bukti tersebut didapat dari seseorang dengan cara transfer.

​Adapun barang bukti yang disita dari tersangka yakni handphone, korek api, pipet kaca yang berisikan sisa sabu-sabu, alat isap sabu atau bong. Kemudian dari hasil pemeriksaan urine kades dan stafnya tersebut positif menggunakan sabu-sabu.

Baca Juga:  Dua Pemuda Diamankan Polisi saat Mabuk di Jalur Mudik Malangbong

Menurut Dedy, tersangka menggunakan sabu ini untuk menunjang kerjanya agar tetap segar, Namun demikian, AA mengaku telah tiga tahun menggunakan barang haram itu dengan alasan agar tetap bugar saat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kedua tersangka saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satnarkoba Polres Sukabumi untuk mengungkap siapa pemasok sabu-sabu kepada oknum kades dan stafnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Gagal Beraksi, Pemulung Kepergok Warga saat Curi Mesin Pemotong Bata

Akibat ulahnya menyalahgunakan sabu-sabu, kedua tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama empat tahun sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments