spot_img
BerandaHukum & KriminalPelaku Pencurian di Asrama Santri Al-Falah Sukabumi Tertangkap

Pelaku Pencurian di Asrama Santri Al-Falah Sukabumi Tertangkap

UPDATEBALI.com, Sukabumi, Jabar – Tim Reserse Kriminal Polsek Cisaat menangkap pemuda berinisial MNF (18) yang diduga melakukan pencurian satu komputer jinjing dan telepon seluler di Asrama Santri Pondok Pesantren Al-Falah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (18/2/2022)

“Penangkapan tersangka ini setelah ada laporan dari Sekretaris Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat di mana pihak Ponpes Al-Falah telah melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang diduga mencuri di asrama santri,” kata Kapolsek Cisaat Kompol Rusmadi di Sukabumi, Jumat.

Baca Juga:  Kemenkumham Bali Lampirkan Daftar Larangan di Paspor wisman

Dia menjelaskan tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Cisaat untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi warga mulai geram setelah melihat tersangka yang nekat menerobos dan masuk ke asrama santri untuk melakukan pencurian.

Selain tersangka, pihaknya menyita sementara satu komputer jinjing dan telepon seluler milik santri yang dicuri.

Pemeriksaan terhadap MNF terus dilakukan untuk mengetahui motif dan apakah pencurian yang dilakukan tersangka sudah berulang kali atau belum.

Baca Juga:  Polisi Usut Kasus Dua Pria Tewas di Jalanan Batas Kota Bandung

Pihaknya aat ini masih mencari keberadaan barang bukti lainnya yang sudah dijual tersangka karena kuat dugaan aksi pencurian dilakukan tersangka sudah lebih dari satu kali.

“Tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Cisaat dan kami menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya selama tujuh tahun penjara,” katanya.(ub/ant)

Baca Juga:  BMKG Keluarkan Peringatan Ketinggian Gelombang Laut 2,5 Meter di Perairan Bali
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments