DPRD Bali Bahas Perubahan APBD 2026, Fraksi-fraksi Soroti PAD hingga Defisit Anggaran

0
28
DPRD Bali membahas Perubahan APBD 2026 dengan menyoroti optimalisasi PAD, efisiensi belanja, proyek prioritas, serta defisit anggaran yang mencapai Rp842,59 miliar demi menjaga kesehatan keuangan daerah.
DPRD Bali membahas Perubahan APBD 2026 dengan menyoroti optimalisasi PAD, efisiensi belanja, proyek prioritas, serta defisit anggaran yang mencapai Rp842,59 miliar demi menjaga kesehatan keuangan daerah. Sumber foto : Humas DPRD Bali/updatebali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-50 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Rapat Utama DPRD Bali, Senin 14 September 2026.

Agenda rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa didampingi Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi.

Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan dukungan terhadap penyempurnaan perubahan APBD, sekaligus memberikan berbagai catatan terkait optimalisasi pendapatan daerah, pengendalian belanja, penyelesaian proyek prioritas, hingga pengelolaan defisit dan pembiayaan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan dalam hal ini dibacakan oleh I Nyoman Budiutama mengapresiasi Gubernur Bali beserta jajaran eksekutif atas penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 yang dinilai sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan dinamika sosial, ekonomi, dan kebijakan fiskal di tengah perkembangan tahun berjalan.

Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar instrumen administratif, tetapi merupakan kebijakan publik yang menerjemahkan arah pembangunan Bali berlandaskan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun serta konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Perubahan APBD ini tentu merupakan langkah strategis yang sangat krusial untuk menyesuaikan perkembangan sosiologis, ekonomi, dan kebijakan fiskal di tengah dinamika Tahun 2026, demi memastikan keberlanjutan pembangunan Bali berlandaskan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Koster Memulai Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Jalan Tol Bali Mandara

Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari capaian administratif maupun opini audit, tetapi harus tercermin melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang merata, perlindungan lingkungan, penguatan sektor pertanian, kelautan, UMKM, pendidikan, kesehatan, serta pelestarian adat dan budaya Bali.

Selain itu, fraksi tersebut meminta seluruh perangkat daerah memiliki keselarasan dalam menerjemahkan kebijakan Gubernur tanpa ego sektoral agar pelaksanaan program berjalan terpadu dan efektif.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan lima catatan utama sebagai bahan penyempurnaan Raperda.

Pertama, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dibarengi sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat mengenai manfaat kebijakan peningkatan pendapatan, sehingga tidak dipersepsikan sebagai tambahan beban.

Kedua, pemerintah diminta menyiapkan langkah mitigasi terhadap berbagai faktor eksternal yang dapat memengaruhi kunjungan wisatawan demi menjaga stabilitas penerimaan daerah.

Ketiga, efisiensi belanja daerah harus tetap rasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Keempat, pemerintah didorong memastikan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur prioritas hingga akhir tahun anggaran, termasuk penguatan anggaran pemeliharaan jalan, trotoar, pasar, sarana pendidikan, kesehatan, pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali, pengelolaan aset untuk green tourism dan sport tourism, penanganan sampah terpadu, serta transportasi publik.

Baca Juga:  DPRD Bali Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa di Rapat Paripurna ke-31, Soroti Penguatan Peran Hukum Adat

“Dan Kelima, Kami (Fraksi PDI Perjuangan) meminta kejelasan mengenai penggunaan SiLPA dan kebijakan pinjaman daerah agar pengelolaan pembiayaan tetap transparan serta menjaga kesehatan keuangan daerah,” pintanya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra-PSI melalui Gede Harja Astawa menegaskan DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sehingga tidak boleh hanya menjadi lembaga yang membenarkan kebijakan pemerintah.

“Kami tidak akan menggunakan standar ganda, dimana yang benar harus dinyatakan benar, yang salah harus dinyatakan salah, yang melanggar aturan harus ditindak, dan aturan harus berlaku sama kepada siapa pun, tanpa melihat siapa orangnya, siapa kelompoknya, berapa besar modalnya, ataupun apa kepentingannya,” tegasnya.

Fraksi Gerindra-PSI menyoroti postur perubahan APBD yang merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp6,66 triliun, belanja daerah Rp7,50 triliun, serta defisit Rp842,59 miliar atau meningkat 23,92 persen dibanding anggaran induk sebesar Rp679,93 miliar.

Menurut fraksi tersebut, angka-angka tersebut harus diikuti pengelolaan aset daerah secara produktif dengan tetap berpegang pada prinsip legalitas, transparansi, keuntungan bagi daerah, dan akuntabilitas.

Fraksi Partai Golkar melalui Agung Bagus Pratiksa Linggih juga memberikan perhatian terhadap struktur anggaran. Ia mencatat pendapatan daerah meningkat sekitar Rp122 miliar, sementara belanja naik sekitar Rp263 miliar sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai keseimbangan antara kapasitas pendapatan dengan peningkatan belanja.

“Apakah peningkatan belanja tersebut benar-benar didorong oleh kebutuhan prioritas masyarakat, atau justru menunjukkan bahwa struktur belanja kita lebih besar dibandingkan dengan kapasitas pendapatan?,” tanyanya.

Baca Juga:  Buat Program PkM, Undiksha Branding Wayang Kamasan ke Generasi Muda

Golkar juga menyoroti defisit anggaran sebesar lebih dari Rp842 miliar yang ditopang penerimaan pembiayaan sekitar Rp1,58 triliun, termasuk SiLPA 2025 sekitar Rp712 miliar dan rencana pinjaman daerah sekitar Rp873 miliar.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat-NasDem melalui Gede Ghumi Asvatham meminta penjelasan Gubernur Bali mengenai strategi peningkatan PAD secara berkelanjutan tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha.

Ghumi Asvatham juga mempertanyakan rendahnya realisasi retribusi daerah hingga Juli 2026 yang baru mencapai sekitar Rp230 miliar atau 37,41 persen dari target, meskipun dalam perubahan APBD target tersebut justru dinaikkan menjadi sekitar Rp649 miliar.

Selain itu, Demokrat-NasDem menyoroti rendahnya realisasi Dana Transfer Daerah yang baru mencapai sekitar Rp88 miliar atau 21,76 persen dari target, serta memprediksi adanya sejumlah belanja modal yang berpotensi tidak tuntas dan berlanjut pada tahun anggaran berikutnya sehingga berkontribusi terhadap pembentukan SiLPA.

Melalui berbagai pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Bali pada prinsipnya menyatakan komitmen untuk melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme yang berlaku, dengan harapan kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.(den/updatebali)