
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Penguatan kebijakan lingkungan hidup dan percepatan penggunaan energi bersih menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster membahas agenda tersebut saat menerima audiensi Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Bali Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) di Jayasabha, Denpasar, Jumat 28 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kerja sama antara Pertalindo Bali dan Pemprov Bali. Sejumlah isu yang dibahas mencakup pengelolaan lingkungan hidup, sertifikasi, pemanfaatan laboratorium terakreditasi, hingga pengembangan energi bersih.
DPP Pertalindo Bali dalam kesempatan tersebut memaparkan berbagai program dan kontribusi organisasi yang menghimpun tenaga ahli lingkungan hidup di tingkat Provinsi Bali. Kompetensi para tenaga ahli diharapkan dapat mendukung kebijakan pembangunan Bali yang berorientasi pada keberlanjutan.
Sinergi juga diarahkan pada pemanfaatan lembaga sertifikasi dan laboratorium terakreditasi yang dimiliki Pertalindo Bali. Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperkuat kebutuhan teknis dalam pengelolaan lingkungan sekaligus mendukung implementasi kebijakan energi bersih.
Ketua DPP Pertalindo Bali, I Ketut Gede Dharma Putra, menyampaikan komitmen organisasi untuk ikut mengambil peran dalam pembangunan Bali, khususnya melalui bidang lingkungan hidup.
Selain memaparkan kontribusi organisasi, Pertalindo Bali juga menyampaikan rencana pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Konferensi Internasional pada 22 September 2026.
Agenda tersebut akan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Shinhwa University dan Universitas Udayana dengan mengangkat tema “Pemanfaatan Energi Bersih di Bali Menuju Net Zero Emission 2045.”
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Koster diundang untuk membuka acara sekaligus menjadi keynote speaker pada konferensi internasional.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa arah kebijakan energi Bali tidak sebatas mengejar target Net Zero Emission. Menurutnya, Bali harus memiliki agenda yang lebih mendasar melalui konsep Bali Mandiri Energi.
Konsep tersebut diarahkan pada pemanfaatan sumber energi yang bersih, baru, dan terbarukan.
“Kemandirian energi dengan sumber energi bersih tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan energi Bali, tetapi sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem alam,” ujarnya.
Gubernur Koster menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Bali tidak hanya Net Zero Emission. Agenda utamanya Bali Mandiri Energi. Sumber energinya bersih, baru dan terbarukan.”
Menurut Koster, transisi energi harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Karena itu, kebijakan energi bersih tidak semata-mata diarahkan untuk memenuhi komitmen global, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan tempat masyarakat Bali menjalani kehidupan sehari-hari.
Beberapa sasaran yang ingin dicapai meliputi kualitas udara yang lebih baik, lingkungan yang bersih, pengurangan polusi, kehidupan masyarakat yang lebih sehat, serta tersedianya pangan berkualitas.
Kebijakan energi bersih tersebut juga harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kawasan hutan. Perluasan hutan, rehabilitasi hutan, dan peningkatan penanaman pohon dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus memperkuat kemampuan alam dalam menyediakan oksigen.
Koster menegaskan pembangunan Bali ke depan harus menghindari ketergantungan terhadap sistem energi yang menghasilkan polusi.
Transformasi sistem energi menjadi salah satu langkah yang terus didorong Pemerintah Provinsi Bali. Salah satunya dengan mengurangi secara bertahap penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar fosil.
Saat ini, sistem kelistrikan Bali masih memperoleh sebagian pasokan dari pembangkit berbahan bakar fosil. Salah satunya sekitar 35 MW dari Paiton yang menggunakan batu bara.
Sebagai alternatif, Bali diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan sejumlah sumber energi yang lebih bersih, mulai dari tenaga surya, gas, energi gelombang, hingga tenaga angin.
Menurut Gubernur Koster, perubahan sistem tersebut telah masuk dalam rencana sistem kelistrikan PLN dan proses implementasinya terus berjalan.
Dari berbagai alternatif tersebut, energi surya menjadi salah satu yang mendapat perhatian besar melalui percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Pemanfaatan PLTS didorong tidak hanya pada satu sektor. Pemerintah Provinsi Bali mengarahkan penggunaannya di berbagai fasilitas, termasuk perkantoran, pusat perbelanjaan atau mal, sekolah, serta fasilitas lainnya.
Peningkatan pemanfaatan PLTS juga terus didorong melalui berbagai kebijakan dan Surat Edaran Gubernur.
Dukungan terhadap agenda tersebut juga datang dari pemerintah pusat. Kementerian ESDM memberikan dukungan terhadap pengembangan PLTS di Bali dengan kapasitas hingga 1.500 MW.
Percepatan penggunaan energi bersih diharapkan tidak hanya mengubah sumber pasokan energi, tetapi juga membawa dampak terhadap kualitas lingkungan Bali.
Dengan semakin berkurangnya penggunaan energi fosil, pemerintah menargetkan penurunan tingkat polusi, perbaikan kualitas udara, lingkungan yang lebih sehat, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan demikian kualitas udara bagus, polusi turun, penyakit juga menurun. Itu target saya,” ujar Gubernur Koster.
Koster melihat agenda Bali Mandiri Energi pada akhirnya memiliki keterkaitan dengan target dunia untuk mencapai Net Zero Emission 2045. Namun, ia menekankan bahwa bagi Bali, kebijakan tersebut memiliki alasan yang lebih mendasar, yakni menjaga alam dan menciptakan kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Dengan perspektif tersebut, target Net Zero Emission ditempatkan sebagai bagian yang sejalan dengan agenda Bali Mandiri Energi, bukan semata-mata sebagai tujuan akhir.
Langkah Bali dalam mendorong energi bersih dan kemandirian energi juga mulai mendapat perhatian dari dunia internasional.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa dirinya mendapat undangan ke London untuk membahas kebijakan energi bersih yang dikembangkan Bali.
Menurutnya, perhatian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang dirancang Bali memiliki relevansi lebih luas. Tidak hanya untuk menjaga lingkungan dan memenuhi kebutuhan energi di Pulau Dewata, tetapi juga menjadi bagian dari pembicaraan mengenai perubahan sistem energi di tingkat global.
Sementara itu, melalui audiensi dengan Pertalindo Bali, Pemprov Bali terus membuka ruang kolaborasi dengan tenaga ahli lingkungan hidup untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan dan energi bersih.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempertemukan kompetensi teknis, dukungan kelembagaan, dan kebijakan pemerintah sehingga agenda Bali Mandiri Energi dapat berjalan secara berkelanjutan.(yud/updatebali)


