spot_img
spot_img
BerandaBaliBangli Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi, Seluruh OPD Didorong Perkuat Budaya Integritas

Bangli Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi, Seluruh OPD Didorong Perkuat Budaya Integritas

UPDATEBALI.com, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui sosialisasi yang menyasar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja pemerintah.

Kegiatan yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli pada 20–29 Juli 2026 itu menjadi bagian dari strategi membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Roadshow tersebut merupakan implementasi Rencana Aksi Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) sekaligus tindak lanjut atas rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah ingin memperkuat sistem pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Salah satu sesi sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Rabu 22 Juli 2026, yang diikuti jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Bangli. Kegiatan dipimpin Inspektur Daerah Kabupaten Bangli, Jero Penyarikan A. Widata, bersama tim Inspektorat.

Baca Juga:  Kemensos Bantu Penyandang Disabilitas di Bangli

Dalam arahannya, Jero Penyarikan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari upaya pencegahan melalui penguatan integritas aparatur, bukan semata-mata mengandalkan penindakan hukum.

“Pencegahan korupsi bukan sekadar memenuhi indikator penilaian atau kewajiban administratif. Yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran kolektif bahwa setiap aparatur memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi sangat bergantung pada komitmen seluruh aparatur dalam menerapkan nilai-nilai integritas di setiap proses pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas.

Pada kesempatan tersebut, Inspektorat Daerah memaparkan tiga instrumen utama yang menjadi fokus penguatan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Materi pertama membahas Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun tindak pidana korupsi. Sistem tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap identitas pelapor sehingga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi ASN maupun masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Saluran pengaduan tersebut dikelola Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli.

Baca Juga:  Pemkab Bangli Jatuhkan Sanksi Berat kepada Dua ASN karena Pelanggaran Disiplin

Selanjutnya, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pengendalian gratifikasi, mulai dari bentuk-bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, potensi konflik kepentingan, hingga tata cara pelaporan gratifikasi melalui aplikasi GOL KPK maupun Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Bangli.

Materi berikutnya mengulas Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei tersebut dipandang sebagai instrumen untuk memetakan risiko korupsi, mengidentifikasi titik rawan dalam tata kelola pemerintahan, serta menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.

Selain menyampaikan materi, tim Inspektorat juga mengajak seluruh peserta memperkuat budaya antikorupsi dengan menumbuhkan sikap menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus meningkatkan pengawasan internal di masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga:  TMMD Ke-129 Dimulai, TNI dan Pemkab Bangli Satukan Langkah Wujudkan Desa Lebih Maju

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, mengapresiasi pelaksanaan roadshow tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi sarana memperkuat pemahaman aparatur mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menilai semangat antikorupsi juga sejalan dengan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan keterbukaan informasi publik yang terus didorong Pemerintah Kabupaten Bangli. Pemanfaatan teknologi digital dinilai mampu meningkatkan transparansi pelayanan sekaligus mempersempit peluang terjadinya penyimpangan.

Melalui roadshow yang menyasar seluruh OPD, Pemerintah Kabupaten Bangli berharap setiap perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi SPI Tahun 2026 serta mengimplementasikan Rencana Aksi IEPK secara berkesinambungan guna mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments