UPDATEBALI.com, BULELENG – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng memastikan daya tampung sekolah untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mencukupi. Meski demikian, persoalan ketimpangan sebaran siswa di sejumlah sekolah, khususnya kawasan perkotaan, masih menjadi perhatian serius.
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata, mengatakan berdasarkan data yang dimiliki saat ini tidak ada lulusan TK maupun SD yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan akibat keterbatasan daya tampung sekolah.
Tercatat, daya tampung Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta di Buleleng mencapai 14.725 kursi. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan jumlah lulusan TK tahun 2026 yang mencapai 8.639 anak. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), tersedia 12.966 kursi dengan jumlah lulusan SD sebanyak 10.915 siswa.
Meski daya tampung dinilai aman, Surya Bharata mengakui persoalan sebaran siswa yang tidak merata masih berpotensi terjadi, terutama di sekolah-sekolah yang berada di wilayah perkotaan.
“Untuk daya tampung kami kira sudah tidak masalah. Kami masih fokus pada sebaran murid agar bisa lebih merata. Ketimpangan terjadi biasanya di wilayah perkotaan karena terus berkembang menjadi pilihan sebagai pusat pemukiman baru. Nah kondisi tersebut belum sepenuhnya diimbangi oleh sebaran fasilitas pendidikan. Ini memicu konsentrasi pendaftar pada sekolah-sekolah tertentu,” Kata dia saat dikonfirmasi, Kamis 4 Juni 2026.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah sekolah yang memiliki sarana dan prasarana memadai serta daya tampung cukup besar, namun jumlah peminatnya relatif rendah dibandingkan sekolah favorit di kawasan perkotaan.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Disdikpora terus melakukan pemetaan kebutuhan pendidikan di setiap wilayah. Selain itu, optimalisasi sekolah yang masih memiliki kapasitas daya tampung juga terus dilakukan guna mendukung pemerataan akses pendidikan.
“Kami terus melakukan pemetaan untuk melihat kebutuhan pendidikan di masing-masing wilayah. Sekolah yang masih memiliki daya tampung juga akan dioptimalkan agar dapat berperan dalam pemerataan layanan pendidikan,” Imbuhnya.
Terkait pelaksanaan SPMB tahun ini, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem unggah dokumen untuk jenjang TK, SD, maupun SMP. Namun bagi wilayah yang mengalami kendala jaringan internet, Disdikpora tetap menyediakan layanan pendaftaran secara luring melalui sekolah asal maupun sekolah tujuan.
Adapun pendaftaran jenjang TK dibuka mulai 2 hingga 30 Juni 2026. Untuk jenjang SD, calon peserta didik harus berusia maksimal enam tahun per 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan TK atau sederajat, kecuali bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu, pendaftaran jenjang SMP dibuka melalui jalur prestasi pada 2 hingga 5 Juni, jalur afirmasi 4 hingga 6 Juni, jalur mutasi 8 hingga 11 Juni, serta jalur domisili pada 10 hingga 20 Juni 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 27 Juni 2026 mendatang.(dna/ub)





